PPDB 2021
Untuk Warga Kota Tanjungpinang, Ini Syarat & Situs PPDB 2021
PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Tanjungpinang akan segera dibuka.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan peserta didik baru ( PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Tanjungpinang akan segera dibuka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Mulia Wiwin mengatakan, pelaksanaan proses pendaftaraan PPDB akan dilakukan secara online.
Dinas Pendidikan atau Dinkes kata Mulia, akan menggandeng pihak PT Telkom.
"Mekanismenya dengan sistem online melalui situs web https://tanjungpinang.siap-ppdb.com/.," ujar Mulia saat dikonfirmasi, Minggu, (23/5/2021)
Lanjutnya, sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, pendaftaran PPDB terbagi menjadi empat jalur.
Yakni, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan, dan jalur prestasi.
Baca juga: PPDB 2021 Bintan Mulai 21 Juni, Daftar Online di https://ppdbbintan.id
"Kalau untuk SD itu mereka menggunakan jalur zonasi sebesar 80 persen, karena di SD tidak ada jalur prestasi, jalur prestasi itu hanya ada di SMP, Jalur afirmasinya 15 persen kemudian pindah tugas 5 persen," sebutnya.
Sedangkan untuk jenjang SMP jalur zonasi 70 persen, jalur prestasi 10 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur pindah tugas 5 persen.
Menurut Mulia, pendaftaran dengan sistem online akan semakin mempermudah peserta didik baru untuk mendaftar.
Karena dapat diakses dimana asal memiliki kouta internet atau jaringan WiFi ( Wireless Fidelity).
Oh kalau untuk durasinya kita ada jadwalnya, karena ini online bagi orang tua tentu bisa saja mendaftarkan anaknya dimana saja yang penting ada kouta atau wifi, hanya untuk durasi ketetapan diterima atau tidak diterima itu ada waktunya," terangnya.
Namun durasi tahapan setiap jadwal mulai dari pendaftaran hingga dinyatakan lulus, lanjutnya, masih menunggu konfirmasi hasil Musda khususnya jalur zonasi.
Baca juga: PPDB 2021, SMPN 29 Batam Siapkan 6 Lokal, Optimis Hadapi Sistem Online
Karena kan kita menunggu juga konfirmasi dari musda, yaitu letak zonasi jarak tempuh dari rumah menuju sekolah itu kan pakai aplikasi jadi kita masih menunggu. Itu makanya ada beberapa durasi yang dibutuhkan,
Sekitar 5 hari apa berapa hari begitu untuk mereka dinyatakan diterima atau tidak diterima, karena pengumuman kita laksanakan serentak untuk jalur zonasi," ungkapnya.
Mulia menerangkan pula, nantinya untuk jalur-jalur lain akan dididahulukan terlebih dahulu seperti prestasi, afirmasi maupun pindah tugas.