Selasa, 21 April 2026

CORONA KEPRI

Kecamatan Nongsa Batam Kini Miliki 290 Posko PPKM, Ini Tugasnya

Sebanyak 290 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kecamatan Nongsa, Kota Batam telah terbentuk.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Sebanyak 290 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kecamatan Nongsa, Kota Batam telah terbentuk 

Mekanisme mengawasi PPKM ini dengan membentuk posko tingkat kelurahan.

Masing-masing camat dan lurah akan membentuk tim untuk mengawasi jalannya PPKM ini.

Posko kelurahan itu merupakan lokasi yang menjadi posko penanganan Covid-19 tingkat kelurahan yang memiliki 4 fungsi.

Pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 tingkat kelurahan.

"Posko ini berkoordinasi dengan satgas Covid-19 tingkat kecamatan, koramil, polsek dan melaporkan pelaksanaannya satgas Covid-19 tingkat kecamatan. Posko tingkat kelurahan diketuai oleh Lurah," katanya.

Pembentukan ini paling lama harus selsai dalam 5 hari. Posko-posko ini akan ada SKnya.

SK tingkat kecamatan, lurah dan RT RW.

Pelaksanaan dilapangan mengintensivekan protokol kesehatan Covid-19. Membagikan dan hand sanitizer.

"Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved