PPDB 2021

PPDB 2021 - Tahun Ini Penerimaan Siswa Baru Masih Pakai Sistem Zonasi

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengatakan sistem PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi dengan mempertimbangkan jarak rumah calon siswa.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengatakan sistem PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi dengan mempertimbangkan jarak rumah calon siswa. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dibagi menjadi 2 kategori.

Pertama tingkat SDN dibuka pada 8 hingga 15 Juni 2021 mendatang dan tingkat SMPN dibuka 16-23 Juni 2021 mendatang. 

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengatakan sistem PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.

Tim juga tengah memantapkan operator sekolah yang akan bertugas selama PPDB. 

Minggu depan sudah mulai ada pelatihan untuk operator dalam bertugas.

Nanti mereka akan menerima berkas dan mengecek kelengkapan melalui aplikasi.

"Masing-masing sekolah nanti mengirimkan satu atau dua orang calon operator mereka. Nanti akan bertugas sebagai penerima berkas pendaftaran yang dikirimkan ke http://ppdbbatam.id/,” ujar Hendri.

Seperti tahun lalu, penerimaan siswa juga dihitung berdasarkan jarak rumah calon peserta didik ke sekolah.

Baca juga: JADWAL dan Link Pendaftaran PPDB Tingkat SD dan SMP di Batam, Dibuka Mulai Juni 2021

Untuk tingkat SD anak berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun di bulan Juli, melampirkan KTP, KK orangtua, dan akta lahir.

Tingkat SD menyediakan 314 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung mencapai 11.260 siswa.

Siswa yang diterima 80 persen zonasi, 15 persen afirmasi, dan perpindahan orangtua 5 persen.

"Penerimaan ada seleksinya. Jadi calon peserta yang memenuhi syarat akan lolos seleksi penerimaan, dan menyesuaikan dengan data tampung yang tersedia di masing-masing sekolah,” katanya.

Sementara untuk tingkat SMP negeri, sistem zonasi dibuka sebanyak 50 persen, 30 persen prestasi, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen. 

Calon peserta didik mendaftar dengan melampirkan persyaratan di antaranya, akta lahir, KK orangtua, ijazah.

Bagi siswa yang mengambil jalur lain harus memenuhi syarat sesuai yang diminta panitia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved