BATAM TERKINI
Pedagang Depot Air Isi Ulang Protes Air Mindy, Datangi Lurah Tanjung Sengkuang
Sejumlah pedagang beranggapan, harga air galon Mindy dapat mematikan depot air minum kategori Usaha Kecil Menengah (UKM) di Batam.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan pedagang depot air isi ulang yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Pemudi (Permudi) mendatangi kantor Lurah Tanjung Sengkuang, Selasa, (25/5/2021) siang.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan.
Mereka menyampaikan protes terkait harga air galon Mindy yang sama dengan air isi ulang yang mereka jual.
Seperti diketahui, harga jual air galon dijual dengan harga Rp 5 ribu.
Sejumlah pedagang beranggapan, harga itu dapat mematikan depot air minum kategori Usaha Kecil Menengah (UKM) di Batam.
"Sudah sejak beberapa bulan yang lalu, kami merasa dirugikan.
Harga mereka dijual sama bahkan di bawah kami.

Selain itu, mereka juga memberikan galon gratis dan juga gratis 1 kalau beli 10 galon," ujar Ketua Perkumpulan Pemuda Pemudi (Permudi) Kota Batam, Sunano.
Ia menambahkan, polemik ini akan menyebabkan beberapa pedagang depot gulung tikar jika tidak disikapi serius oleh Pemko Batam.
Sunano menceritakan jika beberapa langkah sudah ditempuh.
Seperti mengadu ke Komisi I DPRD Batam namun belum ada titik terang yang akan menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami sudah menyurati pimpinan air galon Mindy.
Namun hingga saat ini mereka tidak datang ke kantor Lurah untuk membahas terkait polemik ini.
Pihak Mindy beralasan saat ini tidak hadir lantaran pengacara mereka sedang berada di luar Kota Batam,” kata Sunano.
Baca juga: Gadis Pengantar Galon Viral di Medsos, Bantu Orangtua yang Terlilit Hutang: Mama Saya Sempat Nangis
Baca juga: VIRAL Pria di Balikpapan Nekat Seberangi Lautan Pakai Galon Kosong Menuju Pulau Jawa
Lurah Tanjung Sengkuang Yanuar Pribadi saat dikonfirmasi TribunBatam.id mengatakan, jika saat ini pemerintah masih berusaha untuk mempertemukan pihak PT Wahana Tirta Milenia (WTM) dengan para pedagang air isi ulang di Kawasan Tanjung Sengkuang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag dan pihak Mindy.
Namun hingga hari ini mereka belum bisa datang ke sini (kantor Lurah) kita masih menunggu jika kedua bela pihak sudah dipertemukan maka akan menghasilkan titik terang,” imbuh Yanuar.
Yanuar membeberkan sejauh ini, pihak PT Wahana Tirta Milenia (WTM) tidak melanggar hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
Kemungkinan diselesaikan secara bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Wahana Tirta Milenia (WTM) selaku produsen air minum kemasan Mindy belum bisa dihubungi.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam