Toilet Sekolah Saksi Bisu Oknum Guru Gerayangi Remaja, Saat Keluar Ada yang Memergoki
Toilet sekolah diduga jadi bilik asmara seorang oknum guru yang kepergok warga sedang berduaan dengan remaja 16 tahun dengan pintu terkunci dari dalam
"(Pencabulan terjadi) di dalam masjid, ada kamar, samping mimbar," terang Kukuh.
Aksi pelaku terkuak saat korban pulang ke rumahnya dan diinterogasi sang kakak.

Kakak korban memiliki kecurigaan karena adiknya pulang pukul 01.00 WIB dan tanpa pakaian dalam.
Hingga kemudian adiknya bercerita terkait aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut.
Kakak korban lantas melaporkan kasus ini ke polisi.
Saat ini Ujang Beni Ambari tengah ditahan di kepolisian dan akan diproses hukum.
Polisi menjerat Ujang Pasal 81 ayat 1, 2, 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo 64 ayat 1 KUHP, Ujang terancam hukuman 20 tahun penjara.
Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan keseharian Ujang Beni Ambari yang merupakan guru ngaji sekaligus marbot di masjid tersebut.
Masjid tersebut dikelola oleh sebuah perusahaan di sekitar lokasi, namun syiar keagamaan dilakukan secara umum untuk warga setempat.
"Jadi masjid itu punya PT (perusahaan), dia (Ujang) digaji Rp 3 juta per bulan untuk jagain masjid jadi marbot plus mengajar ngaji anak-anak," kata Kukuh.
Pelaku pencabulan Ujang, lanjut dia, diketahui merupakan laki-laki duda yang sudah dua kali menikah.
"Dia sudah dua keli menikah, tapi sekarang statusnya sedang tidak berkeluarga (duda)," kata Kukuh.
Dari hasil pernikahannya itu, Ujang diketahui belum memiliki anak.
Baca juga: 4 Pria Rudapaksa Gadis Belia, Gantian Gagahi Korban yang Mabuk Dicekoki Miras Oplosan
Dia gagal membina rumah tangga sehingga terpaksa menduda.
"Saya lihat kalau kejiwaannya normal-normal saja, yang jelas dia pernah berkeluarga dua kali, cuma sekarang memang tidak beristri karena bercerai," tuturnya.