PENERTIBAN SIMPANG BARELANG

Camat Sagulung soal Penertiban Simpang Barelang, Siap Bantu Pindahkan Barang ke Rusun

Camat Sagulung menolak jika disebut ada penggusuran di Simpang Barelang. Sejumlah lapak pedagang menurutnya akan direlokasi dari tempat itu.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
CAMAT SAGULUNG - Camat Sagulung Reza Khadafy soal Penertiban Simpang Barelang, Rabu (26/5/2021). Pihak kecamatan siap membantu dalam proses pemindahan barang warga ke Rusun. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Camat Sagulung Reza Khadafy buka suara soal penertiban Simpang Barelang.

Ia menegaskan, jika sejumlah lapak pedagang tersebut akan direlokasi.

Reza menolak jika disebut ada penggusuran di sana.

Jalan Simpang Barelang menurutnya sudah sangat mendesak untuk dilebarkan.

Selain terdapat objek wisata yakni Jembatan Barelang, jalan itu sekaligus salah satu akses menuju Rumah Sakit Khusus Infeksi atau RSKI Covid-19 Galang.

Pedagang melalui Dinas perindustrian dan Perdagangan/ Disperindag Batam yang akan mengakomodir serta menyediakan lapak pedagang.

PENERTIBAN SIMPANG BARELANG - Warga Simpang Barelang yang mengikuti pertemuan di Kantor Camat Sagulung, Rabu (26/5/2021).
PENERTIBAN SIMPANG BARELANG - Warga Simpang Barelang yang mengikuti pertemuan di Kantor Camat Sagulung, Rabu (26/5/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

"Situasinya sudah sangat mendesak, karena jalan tersebut setiap hari sangat macet.

Khususnya pada saat jam pulang kerja," ucapnya, Rabu (26/5/2021).

Dia mengharapkan dukungan dari semua warga maupun pedagang yang ada di Simpang Barelang.

Dari pemerintah menurutnya, tetap mengakomodir masyarakat yang ada di Simpang Barelang.

Warga yang sebelumnya tinggal di Simpang Barelang, menurut Camat Sagulung akan direlokasi ke Rusun di Tanjunguncang.

Sementara untuk akomodasi pemindahan barang, pihak kecamatan akan membantu masyarakat, mengangkat dan memindahkan barang mereka ke Rusun.

Sementara untuk pedagang akan disiapkan lapak.

"Kami bersyukur Disperindag Batam bisa hadir dalam rapat bersama warga.

Mereka langsung mendengar dan merespon, dalam waktu dekat.

Disperindag akan mengundi nomor kios bagi pedagang," kata Reza.

Baca juga: OGAH Pindah, Warga Simpang Barelang Tolak Tawaran Pemko Batam Tinggal Gratis di Rusun Selama 3 Bulan

Baca juga: Penggusuran Lapak Simpang Barelang, Muncul Wacana Pemko Batam Bangun Kios Baru

Dia juga mengatakan dirinya sebagai camat tidak ingin masyarakatnya sengsara.

Pihaknya mengaku hanya ingin menata, agar tempat jualan para pedagang lebih layak.

Serta tidak mengganggu aktivitas umum.

Sementara untuk warga yang dipindahkan ke Rusun di Tanjunguncang, Reza juga mengingatkan masyarakat yang memerlukan pengurusan admistrasi agar menghubungi pihak kecamatan.

"Kalau untuk warga yang akan memindahkan anak, dari sekolah, atau admistrasi lainnya, silahkan hubungi kantor camat, kami siap bantu," kata dia.

Dia juga meminta kepada warga dan pedagang di Simpang Barelang, agar sebelum waktu relokasi yang akan dilaksankan yakni sebelum tanggal 10 Juni 2021, agar mengambil atau membongkar lapak mereka.

Jika Tim Terpadu sudah turun, dikhawatirkan pedagang maupun warga tidak sempat mengambil barang-barang yang bisa di ambil.

"Jadi kita harapkan semua barang yang masih bisa digunakan agar tidak sampai rusak saat Tim Terpadu datang.

Di dalam lapak itukan mungkin masih ada yang bisa digunakan.

Jadi sebelum Tim terpadu turun, agar dibongkar dulu, agar nilai ekonomisnya tetap ada," ujarnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved