HARI LAHIR PANCASILA

Mengenal Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Garuda Pancasila dari Kesultanan Pontianak

Sultan Hamid II adalah perancang lambang garuda Pancasila, Soekarno memerintahkan pelukis istana Dullah untuk melukis kembali rancangan Burung Garuda

ist
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dijadikan sebagai pedoman hidup 

Tiga kali penyempurnaan

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif dilakukan antara Sultan Hamid, Presiden RIS Sukarno, dan Perdana Menteri Moh. Hatta untuk penyempurnaan.

Mereka sepakah mengganti pita yang dicengkeram Garuda. Semula adalah pita merah diganti pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".

Pada 8 Februari 1950, rancangan lambang negara Sultan Hamid diajukan kepada Presiden Sukarno.

Namun, rancangan tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk mempertimbangkan kembali.

Karena keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dianggap terlalu bersifat mitologi.

Adanya masukan tersebut, kemudian Sultan Hamid II memperbaiki gambar lambang Garuda. Sehingga terbentuk Rajawali Garuda Pancasila.

Setelah selesai diperbaiki kemudian diajukan ke Soekarno dan diserahkan kepada kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai Perdana Menteri.

Rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya pada Sidang Kabinet RIS yang berlangsung 11 Februari 1950.

Ketika itu kepala Rajawali Garuda Pancasila masih gundul dan tidak berjambul.

Kemudian Presiden Soekarno memperkenalkan untuk pertama kalina lambang negara kepada khalayak ramai pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.

Sukarno terus menyempurnakan bentuk Garuda.

Pada 20 Maret 1950, Soekarno memerintahkan pelukis istana Dullah untuk melukis kembali rancangan tersebut.

Pada proses itu diperbaiki dengan penambahan jambul pada kepala Garuda Pancasila dan mengubah posisi cakar kaki yang mencengkeram pita dari semula di belakang pita menjadi depan pita.

Untuk terakhir kalinya Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved