Tampang Polisi Beking Rentenir Piting Warga, Iptu TS Pamer KTA Polri, Kasi Propam Angkat Bicara
Prilaku buruk oknum polisi kembali terjadi di mana Iptu TS yang bertugas di Sat Sabhara Polresta Deli Serdang jadi beking rentenir dan aniaya warga
TRIBUNBATAM.id - Prilaku buruk oknum polisi kembali terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Iptu TS yang bertugas di Sat Sabhara Polresta Deliserdang diduga menjadi beking rentenir dan menganiaya warga.
Aksi bar barnya yang membentak dan menganiaya warga terekam kamera yang lantas dengan cepat viral.
Sebelum menganiaya korban, oknum polisi ini sempat pamer Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Tak lama dari peristiwa penganiayaan terjadi, oknum polisi beking rentenir dikabarkan dipanggil Kapolresta Deliserdang AKBP Yemi Mandagi.
Yemi kesal setelah tahu ada anak buahnya berbuat nakal, apalagi sampai menganiaya warga dan membekingi rentenir.
Baca juga: Bripka Cornelius Siahaan: Goblok, Gue Lagi Mabok Bego! Oknum Polisi Koboi Tembak Anggota TNI
Terkait kabar pemanggilan Iptu TS di Polresta Deliserdang, Tribun masih berupaya mendapatkan video pemanggilan oknum polisi yang bekingi rentenir itu.
Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Elkana mengatakan, bila ada oknum polisi yang menganiaya warga, tentu itu akan masuk ranah pidana.
"Sanksinya ya sudah pidanalah itu.
Sudah pemukulan kok," kata Elkana, Selasa (25/5/2021).
Dia mengatakan, setiap anggota Polri harusnya patuh terhadap kode etik.
Anggota polisi tidak boleh bertindak sembarangan, apalagi sampai menganiaya masyarakat.

Soal ulah Iptu TS, Elkana memastikan akan memanggil yang bersangkutan.
"Sanksi nya ke kode etik juga nanti itu. Pencemaran nama baik di kepolisian," kata Elkana.
Disinggung lebih lanjut apakah dirinya tahu dengan Iptu TS, Elkana menyebut bahwa benar dia adalah anggota Polresta Deliserdang.