BATAM TERKINI
Oknum PNS BKIPM Batam Kena OTT Polda Kepri, Kondisi Pos Dekat Pelabuhan Sagulung Sepi
Pintu pos stasiun karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Kelas I Batam di Pelabuhan Sagulung tampak tertutup.
Pelaku diketahui melancarkan pungutan liar atau pungli terhadap para pengusaha yang mengirimkan hasil tangkapan perikanan ke Singapura melalui Pelabuhan Sagulung.
"Tersangka W meminta sejumlah uang uang pada kepada para pengusaha eksportir udang.
Baca juga: LOWONGAN KERJA - Polda Kepri Buka Formasi CPNS, Dokter Gigi hingga Teknik Nautika
Baca juga: Oknum PNS BKIPM Batam Kena OTT Polda Kepri, Minta Jatah Eksportir Udang ke Singapura
Ia meminta ke setiap eksportir dengan hitungan Rp 10 ribu per fiber atau per box," ujar Teguh, Kamis (27/5/2021).
Teguh menambahkan, tersangka juga mengumpulkan para pengusaha eksportir udang menyampaikan meminta bagian tersebut.
Tersangka juga mengancam para pengusaha eksportir udang.
Jika tidak memberikan bagiannya, maka penandatangan SPM selalu ditunda-tunda.
Sehingga bisa berdampak rusaknya barang miliki pelaku usaha tersebut (udang jadi tidak segar lagi/cepat busuk) dan ekspor menjadi terhambat.
Sehingga merugikan para perusahaan milik pelaku usaha.
Dari tangan tersangka, polisi menyita amplop coklat berisi uang tunai sebesar Rp 12.450.000 sebagai barang bukti.
Penyidik Polda Kepri juga menyita rekapitulasi ekspor udang, tas tangan warna coklat merek Poloxh berisikan uang tunai SGD 16.636, KTP.
Kemudian SIM A, NPWP, STNK, Buku Tahapan BCA, Kartu ATM 11 buah berbagai Bank dan Buku Nota serta dokumen-dokumen terkait.

Teguh mengimbau kepada masyarakat jika mendapati kejadian kejadian serupa diharapkan melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Diharapkan peran serta masyarakat apabila mengetahui adanya Pungli yang terjadi pada setiap Pelayanan Publik.
Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum atau Unit Pemberantasan Pungli Provinsi/Kabupaten/Kota," imbaunya.
SUDAH Berlangsung Lama