PENCABULAN DI TANJUNGPINANG
Tangan Diborgol, Lurah Tanjungpinang Kota Tutup Muka, Jadi Tersangka Kasus Cabul
Lurah Tanjungpinang Kota Er terus menundukkan kepala seraya menutup mukanya saat polisi menggelar konfrens kasus pencabulan yang dilakukannya
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polres Tanjungpinang akhirnya mengungkap kasus pencabulan dua anak di bawah umur yang melibatkan oknum Lurah di Tanjungpinang.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pencabulan yang sempat menghebohkan warga Tanjungpinang ini.
Tersangka masing-masing Lurah Tanjungpinang Kota Er (40) dan oknum guru agama RZ (31).
RZ ditangkap polisi pada Kamis (27/5/2021) lalu di kediamannya, sedangkan Er menyerahkan diri ke polisi sehari berikutnya, Jumat (28/5/2021).
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan Er terungkap dari kecurigaan istri tersangka terhadap korban sebut saja namanya Bunga, 13 tahun. Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.
"Handphone korban dicek dan terlihat ada percakapan antara korban dan tersangka yang bernada seksual, lalu mempertanyakan kejelasan yang terjadi kepada tersangka," kata Fernando saat konferensi pers, Sabtu (29/5/2021) di Mapolres Tanjungpinang.
Ia melanjutkan, adapun korban mengakui telah menjadi korban pencabulan tersangka yang tak lain pamannya sendiri. Bukan hanya sekali, Bunga dicabuli sebanyak 15 kali.
Peristiwa pertama terjadi pada 24 April 2020 sekira pukul 5.30 WIB. Saat itu korban bercerita kepada Er, ia mendapat tindakan asusila dari RZ (31), guru agama di sekolahnya.
Setelah mendengar cerita itu, bukannya melapor kepada petugas yang berwajib, Er malah menggerayangi korban.
"Tiba-tiba tersangka memegang dada korban, sambil mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa ya, janji sama oom. Nanti keluarga jadi pada tahu," ujar Kapolres menirukan ucapan tersangka.
Keesokan harinya, tersangka kembali menggerayangi korban dengan memasukkan tangannya ke alat kelamin korban .
Setelah mendengar pengakuan korban, akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.
Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini yakni satu helai baju tidur motif bunga warna kuning, kemudian satu helai celana tidur motif bunga, kemudian satu helai jilbab warna merah maroon dan satu helai baju gamis warna merah maroon milik korban.
Sementara untuk RZ, melancarkan aksi tak terpujinya dengan pura-pura mengantarkan korban ke rumah temannya.
"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari. Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Kamis lalu.
Saat di rumah, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban.
"Kejadian ini terjadi sekira bulan Oktober tahun 2019 lalu," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai celana jeans panjang berwarna biru muda milik korban terkait kasus RZ. Tersangka juga mengakui perbuatannya.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar," ujarnya.
Pantauan di lokasi, tangan kedua tersangka dborgol, dan menggunakan kaos berwarna oranye saat digiring kedua tersangka terus saja menundukkan kepala seraya menutup mukanya.
Oknum Lurah Serahkan Diri
Sebelumnya diberitakan, dipolisikan karena kasus cabul, seorang oknum Lurah di Tanjungpinang kini telah diamankan polisi.
Oknum Lurah yang belum diketahui identitasnya itu datang menyerahkan diri ke polisi.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando saat ditanyai awak media.
"Sementara oknumnya sudah kita tahan, dan dalam proses pemeriksaan," ujarnya, Jumat (28/5/2021) sore.
Ia mengatakan, oknum tersebut datang sendiri menyerahkan diri.
"Ya datang sendiri, menyerahkan diri. Besok kita ekspose ya," ucapnya sembari masuk ke dalam kendaraan dinasnya.
Sebelumnya diberitakan, dari tiga pelaku cabul yang dilaporkan ibu korban, seorang di antaranya, RZ ditangkap polisi Kamis (27/5/2021) lalu dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap polisi atas laporan orang tua korban, anaknya telah dicabuli oleh pelaku.
Sehari setelah laporan dibuat, pelaku diringkus di kediamannya, Kamis sore.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni pura-pura mengantar korban ke rumah temannya.
"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari. Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucapnya.
Saat di rumah itu, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban.
"Kejadian ini terjadi sekira bulan Oktober tahun 2019 lalu," ucapnya.
Diketahui, kasus pencabulan ini sempat menghebohkan warga.
Pasalnya, ibu korban melaporkan tiga orang terkait kasus ini. Satu di antaranya seorang oknum lurah di Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan seorang pelaku sudah ditahan.
"Iya benar pelaku inisial RZI telah kita amankan dan kita masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu untuk dua pelaku lainnya, di antaranya oknum Lurah saat ini masih dalam penyelidikan.
"Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya. Anggota masih bekerja di lapangan," ucapnya.
Respons Wali Kota
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma kaget mendapat kabar seorang oknum lurah di Tanjungpinang terseret kasus pencabulan anak di bawah umur.
Rahma yang saat itu baru selesai menghadiri kegiatan Deserminasi Tax Online System, Kamis (27/5/2021) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kota Tanjungpinang, mengaku baru mengetahui kabar itu dari media online.
"Saya juga tahunya baru dari media online, nanti saya tanya detailnya ya," ujar Rahma dengan respons sikap kaget kepada awak media.
Rahma mengaku belum mendapat informasi secara langsung, siapa sosok oknum Lurah yang dimaksud.
"Saya belum dapat berita langsungnya dari BKD saya," terangnya.
"Nanti akan kami jawab seperti apa sih sebenarnya, kan kita hari ini baru baca media, kan baru satu arah," katanya.
Rahma tak mau buru-buru memberikan tanggapannya. Kepada media, ia menegaskan akan mencari dan mendapatkan laporan secara rill terlebih dahulu setelah pihaknya bertanya kepada dinas yang menaungi.
"InsyaAllah nanti saya akan jawab," ujarnya seraya pergi menuju mobil dinasnya.
Ada Tiga Pelaku
Diberitakan sebelumnya, selain oknum lurah di Tanjungpinang, ada dua pelaku lainnya yang diduga ikut mencabuli korban.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, sama seperti oknum lurah, seorang pelaku lainnya itu juga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
"Satu lagi, pelaku ini hanya kenal korban saja. Jadi ada 3 pelaku dari penuturan korban saat ibunya melapor ke kita," ucapnya, Kamis (27/5/2021).
Reza belum bisa berkomentar banyak terkait laporan kasus pencabulan itu.
"Sabar ya, kita masih lakukan penyelidikan. Kita juga masih menunggu hasil visum korban," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Oknum Lurah di Tanjungpinang Cabuli Anak di Bawah Umur
Sebelumnya diberitakan, aksi bejat dilakukan salah satu oknum Lurah di Tanjungpinang.
Bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, ia justru berbuat tak patut.
Oknum lurah itu dipolisikan karena mencabuli dua anak di bawah umur.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
Rio mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya kemarin, ada sebanyak 2 korban di bawah umur.
"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.
Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.
Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.
"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.
"Saat ini kita lakukan penyelidikan atas laporan itu. Kita juga masih tunggu hasil visumnya," ujarnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Tanjungpinang