TERBONGKAR Lurah Tanjungpinang Kota Erwan Tersangka Cabul, Gerayangi Ponakan 15 Kali: Janji Sama Oom
Kelakuan Lurah Tanjungpinang Kota Erwan alias ER (40) benar-benar bikin geleng kepala yang mencabuli ponakannya berusia 13 tahun sebanyak 15 kali
TRIBUNBATAM.id - Kelakuan Lurah Tanjungpinang Kota Erwan alias ER (40) benar-benar bikin geleng kepala.
Berulangkali ia mencabuli bocah 13 tahun yang tak lain keponakannya sendiri di berbagai tempat.
Pejabat publik itu tak cuma menanggung malu. Ia mendekam di penjara dan siap menanggung ulahnya bejatnya.
"Kepada keluarga saya minta maaf, sangat menyesal dan saya akan bertobat," ungkap Erwan saat dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (29/5/2021).
Penyelidikan polisi mendapati prilaku bejatnya terhadap korban terjadi pada 24 April 2020 sekira pukul 5.30 WIB.
Saat itu korban bercerita kepadanya, bahwa baru saja dapat tindakan asusila dari RZ (31), guru agama di sekolah.
Baca juga: Sosok Lurah Cabul Tanjungpinang Menyerahkan Diri, Ditahan Datang Sendiri ke Polisi
Setelah mendengar cerita itu, bukannya melapor kepada petugas yang berwajib dan menenangkan ponakannya, Erwan malah menggerayangi korban.

"Tiba-tiba tersangka memegang dada korban, sambil mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa ya, janji sama oom.
Nanti keluarga jadi pada tahu," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernandomenirukan ucapan tersangka.
Keesokan harinya, tersangka kembali menggerayangi korban dengan memasukkan tangannya ke alat kelamin korban.
Setelah mendengar pengakuan korban, akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.
Baca juga: Lurah Tanjungpinang Kota Menyesal, Ngaku Ingin Tobat, Kena Kasus Pencabulan
Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini yakni satu helai baju tidur motif bunga warna kuning, kemudian satu helai celana tidur motif bunga, kemudian satu helai jilbab warna merah maroon dan satu helai baju gamis warna merah maroon milik korban.
Erwan menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (28/5/2021), setelahorangtua korban melapor polisi.
Saat ditanya sudah berapa kali mencabuli korban, tersangka mengaku empat kali.
Namun pengakuan korban berbeda dari pernyataannya.