Minggu, 3 Mei 2026

BATAM TERKINI

DPRD Batam Usulkan Pemekaran Dinas, Walikota : Kita tak Mau Terlalu Banyak Mandor!

Walikota Batam menjawab usulan DPRD Batam terkait pemekaran Dinas atau Badan serta peleburan beberapa lembaga lainnya di Pemko Batam.

Tayang:
Ist
Walikota Batam menjawab usulan DPRD Batam terkait pemekaran Dinas atau Badan serta peleburan beberapa lembaga lainnya di Pemko Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Walikota Batam menjawab usulan DPRD Batam terkait pemekaran Dinas atau Badan serta peleburan beberapa lembaga lainnya di Pemko Batam.

Rudi menyebut, usulan itu tidak bisa dilakukan terutama soal pemekaran Dinas atau Badan di lingkungan Pemko Batam.

Pasalnya, berdasarkan instruksi Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, organisasi perangkat daerah (OPD) harus diperkecil.

"Maunya pak Menteri, organisasi diperkecil. Kemarin suratnya sudah datang," ujar Rudi beberapa waktu lalu.

Tidak hanya eslon II seperti dinas dan badan, pejabat eslon III juga akan dirampingkan.

Bahkan, untuk pejabat eslon IV, akan dihapus.

Baca juga: JABATAN Ex-Offico BP Batam Digugat, Amri Bedu: Lanjutkan Pembangunan, 2024 Kita Evaluasi

Kecuali untuk pejabat eslon IV, yang memiliki kewenangan di tingkat kecamatan dan kelurahan. 

"OPD di Kabag diperkecil. Eslon IV saja mau dihilangkan. Kecuali di bawah camat dan lurah. Ini lagi kami persiapkan. Nanti tidak ada lagi pejabat eslon IV di dinas-dinas dan disekretariat (daerah)," kata Rudi. 

Sehingga ke depan, yang menjadi fokus di lingkungan Pemko Batam, penghapusan eselon IV.

Ke depan tidak ada lagi eselon IV kecuali di tingkat Camat.

Sementara untuk semua dinas dan lainnya tidak akan ada lagi eselon IV.

Hal ini merupakan perampingan yang diarahkan pusat. 

"Karena pusat maunya semua kerja. Jadi perlu perampingan (pejabat). Biar semua kerja, jadi hal ini harus kami lakukan ke depannya. Kita tidak mau juga terlalu banyak mandor. Kan bagus gitu, kerja semua," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam merekomendasikan agar bidang kebudayaaan dipisahkan dari pariwisata.

DPRD menilai kebudayaan bukan menjadi prioritas utama dalam pengembangan pariwisata di Batam.

Hal ini terlihat dari kecilnya alokasi anggaran. 

Pansus memberikan rekomendasikan agar bidang kebudayaan dipisahkan dari pariwisata.

Berbeda dengan Disbudpar yang minta dimekarkan, Pansus LKPJ DPRD Kota Batam meminta peleburan Badan Pertanahan dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CTKR) Batam

Keberadaan OPD ini dinilai Pansus, tidak terlalu dibutuhkan oleh pemerintah kota Batam. Disamping itu, secara tugas dan fungsi OPD ini juga tidak terlalu signifikan. Sebab hanya menyangkut persoalan pertanahan di kota Batam

Sementara secara kewenangan untuk pengalokasian lahan adalah kewenangan dari BP Batam. Sehingga, Pansus merekomendasikan agar Dinas Pertanahan sebaiknya dilebur saja ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. 

Kondisi anggaran Dinas Pertanahan, setelah dilakukan refocussing anggaran. Alokasi anggaran untuk opd ini pada tahun 2020 hanya sebesar kuran lebih 600 juta.

"Menjadi sebuah pertanyaan, bila sekelas dinas hanya mengelola dana sebesar 600 juta-an, mau melakukan apa atau apa yang dapat dilakukan dengan dana segitu?," kata Mustofa. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved