PERBANKAN
SEGERA Ganti ke Kartu Chip, Bank Mandiri Mulai Blokir Kartu ATM Berbasis Magnetic Stripe
Pemblokiran kartu debit jenis ini merujuk pada kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2021.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, proses penggantian kartu debit chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Nasabah Bank Mandiri tidak akan dipungut biaya ketika melakukan melakukan pergantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit chip.
"Kami memastikan agar seluruh proses pergantian kartu dapat dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Tanpa dipungut biaya," kata Rudi, dalam keterangan resmi, Minggu (16/5/2021) malam.
Selain di seluruh cabang Mandiri, penggantian kartu debit chip Bank Mandiri juga bisa dilakukan di Mandiri CS Machine yang tersebar di beberapa lokasi. "Saat ini Mandiri CS Machine bisa diakses di Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda," kata Rudi.
Rudi juga memastikan bahwa transaksi nasabah, baik yang sudah mengganti kartu debit chip maupun belum, masih bisa dilakukan menggunakan aplikasi Livin' by Mandiri. "Seluruh transaksi nasabah, bagi yang sudah mengganti kartu debit chip maupun yang belum, tetap bisa dilakukan menggunakan aplikasi Livin' by Mandiri," kata Rudi.
Teknologi chip untuk keamanan nasabah Bank Mandiri terus mengimbau dan mensosialisasikan secara aktif kepada nasabah untuk segera mengganti kartu debit magnetic stripe dengan kartu debit berchip. Penggantian sistem kartu debit itu dilakukan guna menjaga dan memperkuat keamanan nasabah Bank Mandiri.
"Terutama dari kejahatan pencurian data nasabah atau skimming," ujar Rudi.
Demikianlah cara mengganti kartu debit sistem chip di Bank Mandiri. Selagi masih ada waktu, segera tukarkan kartu debit Bank Mandiri Anda dengan sistem chip agar lebih aman dalam bertransaksi. (*)