Bukan Hanya Marah ke Mensos, Ternyata Bupati Alor Pernah Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD
Nama Bupati Alor Amon Djobo kembali mencuat setelah videonyo viral di media sosial saat marah kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
TRIBUNBATAM.id - Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo ternyata pernah akan menembak mati seorang Kolonel TNI AD.
Ancaman itu sempat membuat kesal Pangdam IX/Udayana saat itu, yakni Mayjen TNI Kurnia Dewantara.
Nama Bupati Alor Amon Djobo kembali mencuat setelah videonyo viral di media sosial saat marah kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam video itu, Amon Djobo juga memarahi staf Kemensos dan sempat akan melempar kursi.
Kemarahan tersebut Amon Djobo luapkan kepada staf kementerian yang datang ke Alor beberapa waktu lalu karena bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diurus oleh DPRD setempat.
Baca juga: Siapa Amon Djobo? Bupati Alor Murka ke Risma hingga Mau Lempar Kursi, Masalah Apa?
Tenyata bukan hanya Risma yang menjadi sasaran kemarahan Amon Djobo.
Pada November 2020, Amon Djobo pernah berseteru dengan seorang Kolonel dari TNI AD.
Amon Djobo dilaporkan ke Polda NTT lantaran diduga mengancam akan menembak mati Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
Baca juga: Bupati Alor Emosi ke Mensos Risma, Senggak Staf Kemensos Hingga Ancam Lempar Kursi
Masalah Tanah
Masalah antara Amon Djobo dan sang kolonel terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Dikutip dari Surya.co.id (grup tribunbatam.id), ketika itu Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri.
Rapat itu dipimpin Bupati Alor Amon Djobo. Turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Rapat menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.
Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.
Ketiga, pihak pemda akan membantu mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan menyiapkan alternatif tanah pengganti yang dapat digunakan untuk TNI-Polri.
Baca juga: Bupati Alor Marah, Amon Djobo Usir dan Nyaris Lempar Kursi ke Staf Kemensos Gara-gara Bansos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/foto-bupati-alor-amon-djobo.jpg)