Sabtu, 25 April 2026

Lurah Tanjungpinang Kota Tersangka Kasus Asusila Bakal Dipecat, BKPSDM Datangi Mapolres

Pemko Tanjungpinang melalui BKPSDM Tanjungpinang mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta surat penahanan Lurah Tanjungpinang Kota.

tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
EKSPOS POLRES TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencurian di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Tanjungpinang mendatangi Polres Tanjungpinang.

Melalui Sekretaris BKPSDM Tanjungpinang, Said Zainal Arifin, pihaknya datang ke Polres Tanjungpinang untuk meminta surat penahanan Lurah Tanjungpinang Kota, Erwan.

Pria 40 tahun ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila.

Korbannya pun tak cuma satu. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Tanjungpinang, terdapat dua korban anak di bawah umur masing-masing berumur 11 dan 13 tahun.

Selain Lurah Tanjungpinang Kota, oknum guru agama berinisial RZ (31) juga berstatus tersangka dan telah ditahan di Polres Tanjungpinang.

Polres Tanjungpinang saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum lurah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021)
Polres Tanjungpinang saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum lurah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021) (tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Kemudian satu tersangka lainnya yang sebelumnya sempat dirawat karena mengeluh sakit pada saluran anusnya.

Sekretaris BKPSDM Tanjungpinang itu mengatakan, permintaan salinan surat penahanan sebagai dasar untuk pemecatan ER dari jabatannya sebagai Lurah Tanjungpinang Kota.

Adapun tugas harian sementara Lurah Tanjungpinang Kota selama proses penahanan Erwan, secara otomatis akan diambil alih oleh Sekretaris Lurah.

Said juga menjelaskan, setelah dilakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan, kemungkinan nantinya akan diisi Pelaksana Tugas (Plt).

"Untuk sementara dalam kerjaan rutin itu diambil sama Seklur. Tapi kita lihat ke depan prosesnya. Biasanya setelah adanya pemberhentian, akan ditunjuk Plt-nya.

Prosesnya sedang kami koordinasikan ke Polres Tanjungpinang untuk proses pemberhentian dari jabatannya," ujar Said saat dihubungi, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Polres Tanjungpinang Ekspos Kasus Bejat Anak di Bawah Umur, 1 Tersangka Sakit

Baca juga: PENGAKUAN Sejumlah Ketua RT/RW Saat Tahu Lurah ER Terseret Kasus Asusila

SATU Tersangka Mengeluh Sakit

Satresktrim Polres Tanjungpinang sebelumnya mengekspos kasus dugaan pencabulan yang dilakukan 3 orang tersangka.

Dalam ekspos itu, hanya dua tersangka saja yang dihadirkan.

Pertama RZ, pelaku oknum guru agama, dan Erwan, oknum Lurah di Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Hanya tersangka Erwin yang tidak terlihat.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa tersangka sedang menjalani perawatan.

"Yang bersangkutan sedang sakit dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit.

Makanya tidak kita hadirkan atau kita tahan seperti 2 pelaku lainya," ucapnya, Minggu (30/05/2021).

Ditanyakan, apakah sakit yang diderita pelaku berkenaan dengan wabah Covid-19?

"Tidak, bukan Covid. Bersangkutan menderita sakit pada saluran anusnya," jawabnya.

Tersangka kasus pencabulan, Erwin yang sedang dirawat. Ia mengalami sakit pada bagian anus sehingga tak bisa dihadirkan saat ekspos Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Tersangka kasus pencabulan, Erwin yang sedang dirawat. Ia mengalami sakit pada bagian anus sehingga tak bisa dihadirkan saat ekspos Satreskrim Polres Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Erwin ini diketahui ternyata masih keluarga dengan 2 korban pencabulan.

Termasuk oknum Lurah di Tanjungpinang Kota bernama Erwan.

Kedua tersangka inilah yang telah tega berbuat bejat terhadap saudaranya sendiri yang berumur 11 dan 13 tahun.

Erwin sendiri kesehariannya beraktivitas sebagai pegawai toko emas di Tanjungpinang.

Kasus pencabulan 2 anak di bawah umur yang telah menghebohkan warga Tanjungpinang telah diungkap pihak kepolisian.

Ada 3 tersangka yang tega berbuat keji tersebut kepada anak berumur 11 dan 13 tahun.

Pelaku pertama berinisial RZ berhasil diringkus Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Kamis (27/5/2021) lalu di kediamannya.

Pelaku yang beraktivitas sebagai oknum guru agama inilah yang pertama kali melakukan aksi bejatnya terhadap satu korban saja yang berumur 13 tahun pada 2019 lalu.

Pelaku kedua ialah Erwan, oknum Lurah Tanjungpinang Kota yang ternyata masih ada ikatan keluarga dengan korban.

Bukan hanya melakukan aksi pencabulan dengan anak yang berumur 13 tahun, Erwan juga melakukan aksi sama terhadap korban satunya lagi yang berumur 11 tahun.

Ilustrasi kasus asusila
Ilustrasi kasus asusila (TRIBUNBATAM.id/GANJAR WITRIANA)

Erwan menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang, Jumat (28/5/2021).

Selanjutnya pelaku ketiga, yakni bernama Erwin.

Erwin dan Erwan juga masih memiliki ikatan keluarga dengan 2 korban tersebut.

Erwin belum ditangkap atau ditahan pihak kepolisian, lantaran sedang mengalami sakit ganguan pencernaan dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, saat itu kakak korban yang berumur 13 tahun iseng melihat ponsel adiknya.

"Saat itu, kakak korban ini liat pesan chatnya.

Kagetlah ada kata-kata seksual dengan oknum Lurah yang masih saudaranya itu," ucapnya, Minggu (30/05/2021).

Saat itu, kakak korban ini langsung memberitahu orang tuanya dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

"Orang tua korban bersama kakaknya pun datang melapor. Unit PPA kita pun bekerja," ucapnya.

Saat dalam proses mendengarkan keterangan korban inilah, diketahui bahwa selain oknum Lurah, ada 2 pelaku lainnya.

Tidak hanya itu, ternyata korban yang berumur 13 tahun ini juga menceritakan, bahwa saudaranya yang berumur 11 tahun juga ikut jadi korban seperti dirinya.

Untuk pelaku oknum Lurah dan pegawai toko diketahui berbuat tak senonoh terhadap 2 korban tersebut.

Sedangkan oknum guru agama tersebut melakukan pencabulan kepada satu korban yang berumur 13 tahun.

Oknum guru agama ini terungkap atas pengakuan korban.

Saat itu korban bercerita kepadanya, bahwa baru saja dapat tindakan asusila dari RZ (31), guru agama di sekolah kepada Oknum Lurah, Erwan.

Setelah mendengar cerita itu, bukannya melapor kepada petugas yang berwajib dan menenangkan ponakannya, Erwan malah menggerayangi korban.

Usai melakukan aksi bejatnya itu, Erwan meminta untuk tidak memberi tahu kepada keluarga.

Sosok Lurah Tanjungpinang Kota di Mata Warga

Sebelumnya diberitakan, kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang menyeret oknum Lurah Tanjungpinang Kota ER (40) kini tengah di dalami oleh Polres Kota Tanjungpinang.

Lantas, sebenarnya seperti apa selama ini ER dikenal di kalangan perangkat RT dan RW?

Berdasarkan pengakuan RT maupun RW yang berhasil dihimpun Tribunbatam.id Minggu, (30/5/2021) siang, ternyata, sosok oknum Lurah Tanjungpinang Kota yang diusulkan oleh RT dan RW tersebut, terkenal baik dan ramah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua RW 06, Djuamin yang merupakan salah satu pengusul untuk dilantiknya ER (40) sebagai Lurah Tanjungpinang Kota kala itu.

Di hadapan awak media ini, Djuamin tampak terkejut, seolah tak menyangka disertai rasa kecewa yang terlihat dari raut wajah dan nada bicaranya.

"Sangat terkejut dan tidak menyangka saya padahal hubungan dengan masyarakat juga baik," ungkapnya.

Djuamin juga mengemukakan, kinerja ER selama menjabat sebagai lurah terbilang cukup bagus.

Sebagai salah satu tokoh yang ikut serta mengusulkan ER (40) sebagai Lurah, dirinya mengungkapkan alasan tersebut kerena ER (40) sudah banyak mengenal masyarakat di wilayah tersebut.

"Kinerjanya itu okelah, kita jangan menilai dia satu sisi aja. Itu mengapa kami usulkan dari pada orang baru lagi mulai lagi dari nol," jelasnya.

Ditanya apakah ada nama lain yang akan diusulkan ke Pemko sebagai Lurah pilihan RT/RW dan masyarakat ?

"Ga ada, siapa pun yang ditunjuk oleh Pemko kami terima," katanya.

Sementara itu, rasa kekecewaan yang sama juga tampak dari Ketua RT 02, Susiana.

Kepada Tribunbatam.id, Ia terkejut dan tak menyangka pemimpin di wilayah kinerjanya terseret kasus pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

"Saya juga terkejut, sama sekali tidak terfikir akan jadi seperti ini. Tapi namanya juga manusia. Tapi untuk kinerja lurah tersebut bagus,

Kami pilih dia karena melihat kinerjanya baik dan peduli kepada masyarakat, tapi dengan kasus menimpanya kami perihatin dan kecewa," jelas Susiana.

Susiana berharap, kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang menimpa oknum Lurah dan lainnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved