TANJUNGPINANG TERKINI
Polres Tanjungpinang Ekspos Kasus Bejat Anak di Bawah Umur, 1 Tersangka Sakit
Hanya dua tersangka yang dihadirkan saat ekspos kasus pencabulan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satresktrim Polres Tanjungpinang ekspos kasus dugaan pencabulan yang dilakukan 3 orang tersangka.
Dalam ekspos itu, hanya dua tersangka saja yang dihadirkan.
Pertama RZ, pelaku oknum guru agama, dan Erwan, oknum Lurah di Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Hanya tersangka Erwin yang tidak terlihat.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa tersangka sedang menjalani perawatan.
"Yang bersangkutan sedang sakit dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit.
Makanya tidak kita hadirkan atau kita tahan seperti 2 pelaku lainya," ucapnya, Minggu (30/05/2021).
Ditanyakan, apakah sakit yang diderita pelaku berkenaan dengan wabah Covid-19?
"Tidak, bukan Covid. Bersangkutan menderita sakit pada saluran anusnya," jawabnya.
Erwin ini diketahui ternyata masih keluarga dengan 2 korban pencabulan.
Termasuk oknum Lurah di Tanjungpinang Kota bernama Erwan.
Kedua tersangka inilah yang telah tega berbuat bejat terhadap saudaranya sendiri yang berumur 11 dan 13 tahun.
Erwin sendiri kesehariannya beraktivitas sebagai pegawai toko emas di Tanjungpinang.
Kasus pencabulan 2 anak di bawah umur yang telah menghebohkan warga Tanjungpinang telah diungkap pihak kepolisian.
Ada 3 tersangka yang tega berbuat keji tersebut kepada anak berumur 11 dan 13 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tersangka-kasus-pencabulan-polres-tanjungpinang-erwin.jpg)