CORONA KEPRI
BATAM Miliki 3.331 PPKM Tapi Masih Ada Petugas Bingung Tugasnya Apa, Ini Kata Amsakar
Berdasarkan data update tim PPKM skala Mikro, posko PPKM hingga Kamis (3/5/2021) pukul 11.32 WIB sudah mencapai 3.331 Posko.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berdasarkan data update tim PPKM skala Mikro, posko PPKM hingga Kamis (3/5/2021) pukul 11.32 WIB sudah mencapai 3.331.
Angka itu sudah mendekati Jumlah RT se-Batam yang telah mencapai sebanyak 3.401 dan RW sebanyak 819.
"Kalau digabung posko kita sudah 75,2 persen. Kalau 3.331 dibanding jumlah RT inikan sudah 90-an persen," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (3/6/2021).
Dari jumlah ini, Amsakar masih mentoleransi jika ada petugas PPKM yang belum memahami tugas dan fungsinya di lapangan.
Sehingga, tak heran jika masih banyak petugas PPKM merasa bingung.
"Saya masih menganggap itu wajar. Kalau satu atau dua orang tidak bisa merealisasikan fungsinya. Tapi saya yakin seiring waktu mereka pahami apa yang harus dilaksanakan di bawah itu," kata Amsakar saat berada di ruang kerjanya, Lantai 5 Gedung Pemko Batam.
Baca juga: Pemko Batam Pastikan Bakal Rawat Pasien Covid-19 OTG Sampai Hasil Negatif
Dia mengatakan, sambil berjalan pihaknya akan sambil memperkuat garis koordinasi.
"Masih ada yang tak tahu dibawa ke mana. Kami resmikan hanya di beberapa titik representasi di beberapa kelurahan. Kalau ada 64 kelurahan, 64 ini lah yang diresmikan. Dilakukan bersama Forkopinda Batam dan Wawagub," kata Amsakar.
Dalam hal ini, ia meminta kepada seluruh Camat untuk memperhatikan setiap posko PPKM hingga ke tingkat RT.
"Seperti kasus semalam saya langsung hubungi Pak Arman supaya dikumpulkan PPKM dan lurah. Dan saya sampaikan ke pak Hendra Praja, agar beritahu ke Camat dan Lurah supaya terus dikomunikasikan oniloh tugas dan fungsi PPKM," paparnya.
Amsakar kembali menegaskan tugas dan fungsi tim PPKM.
Menurutnya pertama mereka harus memahami peraturan menteri dalam negeri nomor 10, 11 dan 12.
Di situ memaparkan sejumlah kriteria proses kewaspadaan di setiap zona.
"Pengawasan di zona hijau prokes diperketat. Zona kuning tracing diperketat. Zona merah tracing dan penyelesaian atau treatment yg dilakukan. Tentu harus koordinasi dengan semua pihak.Nah ini prokes 5M dan 3T. Apa 5M itu, itulah yg kita pahami saat ini," paparnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, di lokasi perumahan dipetakan perumahan mana yang sudah terpapar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/01062021wakil-walikota-batam-amsakar-achmad.jpg)