BATAM TERKINI
BULAN Ini, Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Batam
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan bahwa penerapan ETLE di kota Batam ditargetkan pada bulan ini.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam, Kepulauan Riau dalam tahap persiapan penerapan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan bahwa penerapan ETLE di kota Batam ditargetkan pada bulan ini.
"Rencananya penerapan ETLE di lakukan pada bulan, segala persiapan telah rampung," ujarnya pada Kamis (3/6/2021).
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggencarkan sistem tilang electronic traffic law enforcement atau, ETLE.
Dengan ETLE, petugas polisi lalu lintas tidak perlu melakukan penilangan, terhadap pelanggar.
Baca juga: KONTAINER Sampah Dipindah Entah Kemana, Jalan Kavling Baru Sagulung Kini Jadi Tempat Sampah
Pelanggar lalu lintas, nantinya akan ditindak melalui sistem tilang elektronik. Dan untuk mewujudkannya, korlantas polri akan meluncurkan e-tle nasional, di beberapa kepolisian daerah.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement yang disingkat ETLE mulai diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia jelang akhir Maret 2021.
Program ini merupakan tindak lanjut dari rencana kerja Kapolri Listyo Sigit saat lakukan fit and proper test di DPR lalu.
Beberapa Polda di Indonesia telah menerapkan sistem elektronik tilang dan Polda Lainnya saat ini tengah melakukan persiapan penerapan. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
