Selasa, 12 Mei 2026

LOVE SCAMMING DI BATAM

Puluhan WNA Digerebek di Sukajadi Batam, Diduga Terlibat Love Scamming hingga Judi Online

Puluhan WNA beserta perangkat elektronik diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus dalam penggerebekan di pertokoan Sukajadi Batam, Senin (11/5)

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
BARANG BUKTI - Barang bukti perangkat elektronik yang diamankan tim Siber Polda Kepri dalam penggrebekan puluhan WNA di pertokoan Sukajadi Batam, Senin (11/5/2026) malam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Praktek kejahatan siber dugaan love scamming kembali dibongkar Polda Kepri. 

Puluhan Warga Negara Asing (WNA) beserta perangkat elektronik diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri dalam penggerebekan di kawasan pertokoan Sukajadi, Senin (11/5/2026) malam. 

Pantauan Tribunbatam.id, Selasa (12/5/2026) siang, belasan perangkat elektronik yang diamankan itu, kini dikumpulkan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri

Barang bukti itu, beragam. Mulai alat pencahayaan, komputer, CPU dan pernak-pernik lainnya. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari membenarkan penangkapan itu. Namun dia belum dapat merinci hasil penindakan lantaran masih penyelidikan. 

"Berkaitan kejahatan siber, puluhan WNA dari lokasi kita amankan. Masih jalani pemeriksaan lanjutan," ujar AKBP Arif Mahari. 

Ia mengatakan, hasil penindakan akan segera dirilis.

Informasi yang dihimpun, ada 24 WNA yang ditangkap berkebangsaan Tiongkok. Para WNA ini melancarkan aksi kejahatan siber mulai dari love scamming hingga judi online dengan permainan lotre, dominan mereka berperan sebagai operator. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved