Lima Hari Pacaran, Pria Ini Nodai Kekasih Berulang Kali Sampai Korban Ampun-ampun

Pelaku dijemput di kediamannya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (26/5/2021)

Tribun Jabar
Lima Hari Pacaran, Pria Ini Nodai Kekasih Berulang Kali Sampai Korban Ampun-ampun. Foto: Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNBATAM.ID - Edan! baru berpacaran lima hari, seorang pemuda sudah berani menodai sang kekasih berulang kali.

Bahkan sampai kekasihnya ampun-ampun.

Usai diamankan polisi, pemuda berinisial MR (19) warga Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini berdalih siap menikahi pujaan hati.

Ironisnya korban berinsiail LT masih berusia 14 tahun.

Pelaku dijemput di kediamannya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 21.00 lalu.

Baca juga: Gadis Belia Disekap 13 Pria, Sebulan Lalui Hari dengan Pemerkosaan dan Penyiksaan Fisik

Menurut pengakuannya, pria yang masih berusia 19 tahun ini mengatakan berkenalan dengan pacarnya melalui Facebook.

"Saya kenal korban dari Facebook kemudian bertukaran nomor ponsel dan berlanjut saling WhatsApp hingga akhirnya saya dan korban berpacaran," ujarnya saat hadir digelar perkara Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (1/6/2021).

Dia melanjutkan, keduanya kemudian memutuskan berpacaran.

Baru lima hari menjalin hubungan pelaku mengajak korban ke rumahnya dan mengenalkannya kepada orangtuanya.

Saat itu pelaku menjemput korban pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 11.00 di Sukarami Palembang.

"Setelah menjemput korban saya ajak dia ke rumah dan saya ajak menginap di rumah," bebernya.

Baca juga: Gadis Korban Rudapaksa Malah Diikat Tali, Dihina Dipukuli: Statusnya Sama dengan Pelaku Pemerkosaan?

Selama menginap di rumahnya itulah dia membujuk korban untuk melakukan hubungan badan.

"Saya janjikan kalau nanti ada apa-apa saya akan nikahi dia dan hal itu berhasil.

Saya sama dia sudah lima kali melakukan hubungan badan," bebernya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, ditangkapnya pelaku ini atas laporan orangtua korban berinisial SI (52) yang resah anaknya tidak pulang-pulang ke rumah.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Janda Muda Lupa Pakai Celana saat Kabur Karena Ketahuan Warga

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved