Kamis, 28 Mei 2026

Tolak Vaksin Covid-19, Siapkan Surat Pernyataan Kesehatan

Wali Kota Tanjungpinang Rahma angkat bicara mengenai adanya penolakan vaksinasi Covid-19 oleh sejumlah masyarakat.

Tayang:
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Agus Tri Harsanto
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Wali Kota Tanjungpinang Rahma 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang Rahma angkat bicara mengenai adanya penolakan vaksinasi Covid-19 oleh sejumlah masyarakat.

Menurutnya, penolakan Vaksin Covid-19 hanya dapat diberikan oleh pasien dengan alasan faktor kesehatan. 

Untuk itu, Ia meminta kepada warga Kota Tanjungpinang yang ingin menolak menjalani vaksinasi agar membuat surat pernyataan.

"Seseorang yang menolak, kita berikan dia kesempatan untuk membuat satu pernyataan. alasan kesehatan itu harus kita akomodir. Kita juga tidak bisa serta-merta menuduh orang itu tidak mau, tentu karena ada sebabnya," kata Rahma, Minggu, (6/6/2021)

Sebagaimana bagian dari program nasional, vaksinasi merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menyangkut hidup masing-masing individu.

"Ini salah satu cara untuk kita beriqtihar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi dampaknya ini akan kita rasakan sendiri,"

Disinggung apa sanksi yang diterima jika tidak membuat surat pernyataan atau menjalani vaksinasi, Rahma tidak menampik.

"Secara medis dengan adanya vaksin di dalam tubuh kita, tentu ini akan membentuk imun kita menjadi lebih kuat. bilamana terpapar sekalipun nantinya gejala, akan lebih ringan," imbuhnya.

Surat Vaksin

Masih terkait santernya pemberitaan publik mengenai wacana Pemko Tanjungpinang untuk membuat regulasi agar masyarakat membawa surat keterangan vaksin apabila mengurus berkas atau dokumen pemerintah diinstansi layanan publik akhirnya mengundang reaksi publik.

Sejumlah masyarakat merespon dengan berbagai pandangan baik pro maupun kontra.

Salah satunya datang dari warga Senggarang, Fani. Ia menilai wacana kebijakan itu dinilai bertujuan baik, namun dikhawatirkan akan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

"Saya bingung nantinya, bagaimana dengan satu keluarga dengan dua anak kecil sedangkan ayah dan ibunya memiliki kondisi riwayat komorbid, sudah tentu tidak akan divaksin apalagi mendapatkan sertifikat nya. Pada saat mengurus berkas ke pemerintah apakah dilayani atau bagaimana?," ucapnya, Minggu, (6/6/2021) 

Kendati demikian, Fani tetap berharap agar kiranya masyarakat tetap mengikuti himbauan dan ajakan pemerintah untuk tetap melakukan vaksinasi demi menekan penyebaran Covid-19.

Semoga saja ada cara lain dari pemerintah yang bijak agar tetap dapat memberikan hak pelayanan bagi masyarakat, bukan hanya karena alasan vaksin.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved