BATAM TERKINI
DERETAN Fakta Aksi Begal di Batam, Punya Senjata Sangkur dan Sebabkan Korban Patah Tulang
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan anggota sindikat begal yang biasa beraksi di Batam. Berikut deretan faktanya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan anggota sindikat begal yang biasa beraksi di Batam.
Akibat ulah mereka, dua korbannya yang merupakan pasangan suami istri mengalami luka patah tulang dan kehilangan harta mereka.
Berikut ini deretan fakta aksi begal dan penangkapan tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama :
Korban pasangan suami istri
Keempat pelaku begal diamanakan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri karena melakukan aksi begal terhadap pasangan suami istri di Baloi, Batam.
Korban terluka hingga patah tulang
Akibat ulah salah satu korban mengalami patah tulang selangka serta luka luka di sekujur tubuh akibat terjatuh dari motor.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami patah tulang selangka serta korban beserta istri mengalami luka di beberapa bagian tubuh," ujarnya.
Kasus ditangani polisi
Usai kejadian itu para korban pun melaporkan kejadian yang dialami ke kantor polisi.
Kemudian para pelaku diburu dan diamankan, Senin (7/6/2021) dinihari.
Pelaku dan barang bukti diamankan
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri guna pengembangan kasus.
Diamankan di tempat berbeda
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ke empat pelaku diamankan di beberapa tempat berbeda di Batam.
3 orang merupakan residivis
Tiga dari 4 orang anggota sindikat begal yang diamankan di Batam merupakan residivis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan tiga orang pelaku yang merupakan residivis tersebut yakni Charles, Ariyantoni dan Sufriandi.
"Charles dan Ariyantoni merupakan residivis kasus pencurian. Sedangkan Sufriandi residivis curas atau begal," ujar Arie.
Ambil paksa tas korban
Korban yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Bunga Raya dekat Foodcourt Utama Kecamatan Lubuk Baja, Batam menjadi korban begal dan diambil paksa tasnya oleh salah satu pelaku.
"Korban bersama dengan istrinya melewati jalan Bunga Raya (tidak jauh dari Foodcourt Utama), tiba-tiba dari belakang ada sepeda motor Satria FU memepet motor korban dan langsung mengambil tas jinjing merk LV yang dipegang istri korban," jelas Arie.
Arie mengatakan, korban suami istri yang dirampas tasnya saat berkendara tersebut hilang keseimbangan dan jatuh.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 30 Pekerja Migran Ilegal di Bintan
Ditemukan uang dan sangkur
Pada Minggu (6/6/2021) dini hari tim Jatanras Polda mendapatkan informasi salah satu pelaku bernama Charles (36) berada di salah satu perumahan di belakang Planet Holiday.
"Tim langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan ditemukan uang sebesar Rp 650 ribu yang merupakan uang hasil menjual handphone milik korban," ujar Arie.
Tidak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan mendapati dua orang pelaku lainnya yakni Ariyantoni (30) dan Sufriandi (30) yang sedang berada di salah satu warnet di kawasan Marbella.
"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap ke dua pelaku, hasil penggeledahan pelaku Ariyantoni Als Toni ditemukan uang sebesar Rp 300 ribu (sisa uang hasil penjualan handphone), 1 buah Sangkur warna hitam merk Raider, 1 Unit Honda Beat warna Hitam Bp 3946 HR (yang dipakai pelaku untuk memantau korban)," ujar Arie.
Tim yang telah mendapatkan informasi langsung melakukan pengembangan ke pelaku lain, di ketahui handphone tersebut telah di ual ke salah satu pelaku yakni Oky Sujana oleh pelaku Sufriandi.
Kepolisian pun mendatangi rumah pelaku dan menemukan barang bukti handphone Oppo Reno 5 di rumah Oky di perumahan Cipta Garden yang dijual dengan harga Rp 2 juta.
"Saat mengintrogasi pelaku Charles diketahui saat menjambret korban ia bersama pelaku lain yang berinisial S (DPO)dan tim mendatangi orumah pelaku ternyata pelaku sudah melarikan diri," jelasnya.
Para pelaku tersebut telah diamankan oleh kepolisian di Mapolda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM id/Alamudin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri