PEMBUNUHAN DI BATAM
Dendam Karena Dipecat, Arifin Bunuh Qui Hong, Ibu Mantan Bosnya di Perumahan Everfresh Batam
Syamsul Arifin pelaku pembunuhan Qui Hong mencekik korban di perumahan Everfresh Batam
Penulis: Eko Setiawan |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) tertatih-tatih ketika baru sampai di Polresta Barelang Batam.
Dari raut wajahnya terlihat pelaku meringis menahan sakit, jalannya terlihat gontai dan harus dibopong oleh anggota buser.
Sejauh ini, pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, motif pelaku pembunuhan tersebut adalah dendam pribadi.
"Pelaku merasa dendam kepada anak korban. Kemudian dia membunuh orangtua mantan bos yang sudah memecatnya tersebut," ucap Andri Kurniawan yang ditemui di Polresta Barelang, Rabu (9/6/2021).
Pemecatan yang dialami Syamsul Arifin membuat dirinya merasa dendam.
Sebab ia harus diusir di hadapan banyak orang saat itu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Pembunuhan di Perum Everfresh Batam Tumbang Ditembak Polisi
Karena malu dan merasa tidak dihargai, akhirnya pelaku marah dan merencanakan aksi pembunuhan.
Akhirnya pada Selasa (8/6/2021) pelaku datang sendirian ke rumah korban yang berada di Everfresh Kota Batam.
Memang dia sudah mengetahui semua seluk beluk rumah korban tersebut.
Syamsul Arif datang sendirian ke rumah dan bertemu dengan korban Qui Hong.
Saat itu, Qui Hong sempat menanyakan kedatangan pelaku.
Pelaku hanya mengatakan kalau dirinya mau mengantarkan barang ke rumah tersebut.
"Di sana dia mulai melakukan aksi pembunuhan dengan cara mencekik korban," sebutnya.
Dapat Hadiah Timah Panas
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Perum Everfresh Batam, Rabu (9/6/2021).
Penangkapan pelaku pembunuhan ini kurang dari 24 jam.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, pelaku ditangkap di kawasan punggur setelah sempat melarikan diri usai beraksi.
Baca juga: Wakil Walikota Batam : Dalam 10 Hari, 50.000 Orang Sudah Harus Divaksin Covid-19
"Barusan pelaku sudah ditangkap, sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sebut Andri.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas. Dengan badannya yang cukup besar pelaku sempat berlari dari kejarang pihak kepolisian.
Namun pelaku akhirnya tumbang setelah polisi menembak kedua kakinya.
"Kita berikan tindakan tegas karena pelaku melawan anggota," lanjutnya. (TRIBUNBATAM.id/Setiawan Koe)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri