PEMBUNUHAN DI BATAM
BREAKING NEWS - Pelaku Pembunuhan di Perum Everfresh Batam Tumbang Ditembak Polisi
Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota menangkap pelaku pembunuhan Qui Hong yang terjadi di Perum Everfresh Batam, Rabu (7/6/2021).
Penulis: Eko Setiawan |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Perum Everfresh Batam, Rabu (9/6/2021).
Penangkapan pelaku pembunuhan ini kurang dari 24 jam.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, pelaku ditangkap di kawasan punggur setelah sempat melarikan diri usai beraksi.
Baca juga: Wakil Walikota Batam : Dalam 10 Hari, 50.000 Orang Sudah Harus Divaksin Covid-19
"Barusan pelaku sudah ditangkap, sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sebut Andri.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas. Dengan badannya yang cukup besar pelaku sempat berlari dari kejarang pihak kepolisian.
Namun pelaku akhirnya tumbang setelah polisi menembak kedua kakinya.
"Kita berikan tindakan tegas karena pelaku melawan anggota," lanjutnya.
Qui Hong Tewas Dicekik
Qui Hong (60) wanita paruh baya yang tinggal di perumahan Everfresh Batam Centre tewas usai dicekik oleh mantan anak buah anak korban bernama Edi Sugianto.
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Syamsul Arifin (22) pemuda asal Riau.
Pelaku dipecat oleh bosnya awal Februari 2021 lalu.
Dendam karena dipecat, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap mantan orangtua mantan bosnya itu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan, kecurigaan polisi awalnya setelah menerima hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Di tubuh Qui Hong terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan seperti tangannya patah dan ada cekikan di leher korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09062021satreskrim-menangkap-pelaku-pembunuhan.jpg)