SELEB TERKINI

Fakta-Fakta Jerinx SID Bebas setelah 10 Bulan Dipenjara, Gelar Upacara Melukat

Jerinx SID keluar dari Lapas Kelas II A Kerobokan sekitar pukul 09.00 WITA. Ia dijemput oleh sang istri, Nora Alexandra.

Nantinya lagu-lagu yang diciptakan Jerinx, kata Fikri akan dirangkum dalam sebuah album bersama Antrabez.

Saat ini album tersebut masih tahap penggarapan.

"Akan membuat album bersama Antrabez. Nanti akan digodok albumnya," terang Fikri.

5. Tak Ada Perlakuan Khusus

Fikri menambahkan, selama di lapas tidak ada perlakukan khusus atau istimewa terhadap Jerinx.

"Selama di lapas tidak ada perlakukan khusus yang diberikan kepada Jerinx. Sama dengan warga binaan lainnya," tegas Fikri.

Lebih lanjut ia mengatakan, Jerinx telah menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara dan hari ini dinyatakan bebas murni.

"Saat ini Jerinx sudah bebas. Sesuai dengan regulasi yang ada Jerinx bebas murni setelah membayar subsidernya."

"Jumat kemarin pengacara sudah memberikan bukti pembayaran denda subsider. Jadi hari ini Jerinx bebas murni," jelas Fikri.

6. Simpatisan Dilarang Masuk Lapas

I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat membacakan sebuah cerita fiksi yang dia tulis selama di Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020). Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda ke Lapas Kerobokan. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dikutip Kompas.com, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali tak mengizinkan simpatisan drummer SID masuk ke dalam lapas untuk melakukan penjemputan di hari kebebasan Jerinx.

"Kalau ke dalam Lapas tidak boleh, menjemput selama di luar (Lapas) ya urusan mereka, urusan polisi lah kalau misalnya ada kerumunan," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan videonya yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).

Menurut Jamaruli, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada memang tak semua orang diizinkan memasuki Lapas. Apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Jangankan menjemput itu, untuk menjenguk pun keluarga sekarang ini tidak boleh, karena Covid-19."

"Jadi tidak diperkenankan (simpatisan) masuk ke dalam lapas," kata dia.

(Tribunnews.com/ Dipta)(TribunBali/ Putu Candra/ Ach Fawaidi)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Berita lain tentang SELEB

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Jerinx SID Bebas setelah 10 Bulan Dipenjara, Langsung Gelar Upacara Melukat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved