PEMBUNUHAN DI BATAM

Pemuda Dendam Dipecat, Bunuh Ibu Mantan Bos

Pembunuhan di Batam, Syamsul Arifin menghabisi Qui Hong di Perumahan everfresh Batam. Ia dendam lantaran dipecat dari pekerjaan

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
PEMBUNUHAN - Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) diamankan di Polresta Barelang Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dendam kesumat membuat Syamsul Arifin (22) gelap mata. Ia membunuh Qui Hong (60) di Perumahan Everfresh Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (9/6/2021).

Qui Hong adalah ibu Edi Sugianto, mantan bos Syamsul  Arifin.

Tidak kurang dari tempo 24 jam, Satuan Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap Syamsul Arifin, tersangka pembunuhan di Batam. 

Syamsul Arifin merasa sakit hati lantaran dipecat sekitar Februari lalu. 

Ia kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Qui Hong.

Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan Qui Hong, Arifin Aniaya Korban hingga Tangan Patah Lalu Mencekiknya

Terungkapnya pembunuhan di Batam ini berkat kejelian polisi.

 Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan, polisi awalnya menerima hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60)
Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) (TRIBUNBATAM/EKO)

Di tubuh Qui Hong terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan seperti tangannya patah dan ada cekikan di leher korban.

"Kecurigaan awal kita bermula dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ada sejumlah luka penganiayaan," terang Andri.

Dari sana polisi mulai melakukan pengembangan. Diketahui, perumahan tersebut adalah perumahan mewah.

Polisi mengecek setiap kamera CCTV yang ada di perumahan tersebut.

Diketahui, Qui Hong hanya sendiri di rumah pada pukul 16.00 WIB.

Polisi mulai mencocokkan waktu dan sejumlah orang yang masuk ke perumahan Everfresh.

"Kita mencocokkan setiap orang yang masuk kesana. Kemudian kita pas kan waktu korban sendirian di rumah," sebut Andri.

Ternyata terlihat satu sosok orang yang tidak asing oleh keluarga korban. Dia adalah Syamsul Arifin, orang yang dulu pernah bekerja bersama Edi Sugianto yang merupakan anak dari korban.

Kecurigaan polisi tertuju kepada Syamsul Arifin. Polisi merancang strategi dan mengumpulkan semua data tentang pelaku pembunuhan tersebut.

Lokasi pembunuhan Qui Hong
Lokasi pembunuhan Qui Hong (ist)

Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap ditempt persembunyiannya. Ternyata pelaku bersembunyi di rumah pamannya yang berada dikawasan Punggur, Kota Batam.

"Kita tangkap di kawasan Punggur. Dia bersembunyi dirumah pamannya," sebut Andri.

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Diduga bagian tangannya patag juga karena aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Merasa puas

Dari pengakuan pelaku saat ditemui TRIBUNBATAM.id di Polresta Barelang, menurut Syamsul Arifin bukan tanpa alasan dirinya melakukan pembunuhan terhadap orangtua bosnya tersebut.

Menurutnya agar bosnya Egi Sugianto merasakan sakit dan penderitaan.

"Saya memang rencanakan pembunuhan terhadap ibu bos saya itu. Karena saya sakit hati," sebut Syamsul Arifin, Rabu (7/6/2021).

Setelah orangtua dari bosnya tewas di tangannya, Syamsul Arifin berharap mantan Bosnya tersebut merasakan penderitaan yang dalam.

"Saya pilih bunuh orangtuanya agar dia rasakan sakit yang lebih dalam. Biar dia menderita," sebutnya menerangkan.

Pelaku datang ke rumah korban di perumahan Everfresh sekitar pukul 16.00 WIB.

Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) diamankan di Polresta Barelang Batam. Dari raut wajahnya terlihat pelaku meringis menahan sakit, jalannya terlihat gontai dan harus dibopong oleh anggota buser.
Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) diamankan di Polresta Barelang Batam. Dari raut wajahnya terlihat pelaku meringis menahan sakit, jalannya terlihat gontai dan harus dibopong oleh anggota buser. (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN)

Di sana dirinya berpura-pura mengantar paket.

"Dia sempat tanya sama saya, mau ngapain. Saya bilang mau antar barang dan masuk ke dalam rumah," sebutnya.

Setelah paket diletakkan, pelaku mulai beraksi.

Tangan korban ditarik, sementara tangan kanannya masih memegang pintu. Karena ditarik paksa, tangan kanan korban mengalami patah tulang.

Usai genggamannya lepas, pelaku lalu memiting kepala korban sampai korban sudah bernapas.

Takut korban menjerit minta tolong, pelaku langsung mengeluarkan lakban yang memang sudah dia persiapkan.

Mulut korban kemudian langsung dilakban hingga korban susah bernapas dan akhirnya lemas tak berdaya.

Belum puas dengan hal itu, untuk memastikan korban tewas, pelaku kembali mencekik korban dengan kedu tangannya.

Sekuat tenaga korban dicekik hingga tidak bergerak sedikitpun.

"Setelah tidak bergerak, saya baru melepaskan tangan saya," sebutnya.

Agar tidak ada kecurigaan, pelaku kemudian menggendong korban ke dalam kamar.

Buser Polresta Barelang olah TKP pembunuhan Qui Hong (60)
Buser Polresta Barelang olah TKP pembunuhan Qui Hong (60) (ist)

Jenazah Qui Hong ditutupi selimut.

Selain itu, pelaku juga membersihkan tubuh korban dari lakban yang ada di mulut.

Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku kemudian keluar dari rumah dengan santai seolah tidak ada kejadian.

Diapun mengaku puas setelah menghabisi orangtua mantan bosnya tersebut.

Menurutnya rencana pembunuhannya berhasil. "Saya sudah puas setelah membunuh dia," tegasnya.

Kronologi Pembunuhan

Qui Hong (60) wanita paruh baya yang tinggal di perumahan Everfresh Batam Centre tewas usai dicekik oleh mantan anak buah anak korban bernama Edi Sugianto.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Syamsul Arifin (22) pemuda asal Riau.

Pelaku dipecat oleh bosnya awal Februari 2021 lalu.

Dendam karena dipecat, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap mantan orangtua mantan bosnya itu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan, kecurigaan polisi awalnya setelah menerima hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Di tubuh Qui Hong terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan seperti tangannya patah dan ada cekikan di leher korban.

"Kecurigaan awal kita bermula dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ada sejumlah luka penganiayaan," terang Andri.

Dari sana polisi mulai melakukan pengembangan. Diketahui, perumahan tersebut adalah perumaan mewah. Polisi mengecek setiap kamera CCTV yang ada di perumahan tersebut.

Diketahui, korban hanya sendiri dirumah pada pukul 16.00 WIB. Polisi mulai mencocokan waktu dan sejumlah orang yang masuk ke perumahan Everfresh.

"Kita mencocokan setiap orang yang masuk kesana. Kemudian kita pas kan waktu korban sendirian di rumah," sebut Andri.

Ternyata terlihat satu sosok orang yang tidak asing oleh keluarga korban.

Dia adalah Syamsul Arifin, orang yang dulu pernah bekerja bersama Edi Sugianto yang merupakan anak dari korban.

Kecurigaan polisi tertuju kepada Syamsul Arifin.

Polisi merancang strategi dan mengumpulkan semua data tentang pelaku pembunuhan tersebut.

Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap di tempt persembunyiannya.

Ternyata pelaku bersembunyi di rumah pamannya yang berada di kawasan Punggur, Kota Batam.

"Kita tangkap di kawasan Punggur. Dia bersembunyi di rumah pamannya," sebut Andri.

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Diduga bagian tangannya patag juga karena aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Sakit Hati Dipecat dan Diusir

Syamsul Arifin (22) mengaku nekat menghabisi Qui Hong (60) karena sakit hati dan dendam setelah dipecat dan diusir anak korban  di depan orang banyak.

"Pelaku merasa dendam kepada anak korban. Kemudian dia membunuh orangtua mantan bos yang sudah memecatnya tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan yang ditemui di Polresta Barelang, Rabu (7/6/2021).

Pemecatan yang dialami Syamsul Arifin membuat dirinya merasa dendam apalagi dia mengaku diusir di hadapan banyak orang saat itu.

Karena malu dan merasa tidak dihargai, akhirnya pelaku marah dan merencanakan aksi pembunuhan.

Akhirnya pada Selasa (6/6/2021) pelaku datang sendirian ke rumah korban yang berada di Everfresh Kota Batam.

Memang dia sudah mengetahui semua seluk beluk rumah korban tersebut.

Syamsul Arif datang sendirian ke rumah dan bertemu dengan korban Qui Hong.

Saat itu, Qui Hong sempat menanyakan kedatangan pelaku.

Pelaku hanya mengatakan kalau dirinya mau mengantarkan barang ke rumah tersebut.

"Di sana dia mulai melakukan aksi pembunuhan dengan cara mencekik korban," sebutnya.(koe)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved