PEMBUNUHAN DI BATAM
DERETAN Fakta Pembunuhan Qui Hong di Perumahan Everfresh, Pelaku : Saya Puas Setelah Bunuh Dia
Qui Hong, seorang lansia berusia 60 tahun dihabisi mantan pekerja anaknya yang mengaku sakit hati. Simak deretan faktanya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan sadis kembali terjadi di Batam. Qui Hong, seorang lansia berusia 60 tahun dihabisi mantan pekerja anaknya yang mengaku sakit hati akibat dipecat dan merasa dipermalukan.
Berikut ini deretan fakta pembunuhan Qui Hong di Perumahan Everfresh Batam yang berhasil dihimpun TRIBUNBATAM.id :
Arifin Mengaku Dendam
Syamsul Arifin (22) nekat menghabisi nyawa ibu mantan bosnya karena dirasuki rasa dendam kesumat setelah dipecat dan mengaku dipermalukan di depan banyak orang.
Pelaku dipecat oleh bosnya awal Februari 2021 lalu.
Karena sakit hati, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap ibu mantan bosnya itu.
Pelaku Merancang Pembunuhan
Bukan tanpa sengaja, aksi pembunuhan yang dilakukan Arifin memang sudah dia rencanakan secara matang.
"Saya memang rencanakan pembunuhan terhadap ibu bos saya itu. Karena saya sakit hati," sebut Syamsul Arifin, Rabu (9/6/2021).
Untuk merealisasikan rencananya itu, pelaku datang ke rumah korban di perumahan Everfresh sekitar pukul 16.00 WIB.
Di sana dirinya berpura-pura mengantar paket.
Baca juga: STOK Vaksin Masih 56.640 Dosis, Saat Ini 123.057 Warga Batam Telah Divaksin Covid-19
"Dia sempat tanya sama saya, mau ngapain. Saya bilang mau antar barang dan masuk ke dalam rumah," sebutnya.
Setelah paket diletakkan, Pelaku mulai beraksi.
Tangan Korban Patah
Saat melakukan aksinya, tangan korban ditarik paksa padahal tangan kanannya masih memegang pintu.