PEMBUNUHAN DI BATAM

DERETAN Fakta Pembunuhan Qui Hong di Perumahan Everfresh, Pelaku : Saya Puas Setelah Bunuh Dia

Qui Hong, seorang lansia berusia 60 tahun dihabisi mantan pekerja anaknya yang mengaku sakit hati. Simak deretan faktanya.

ist
Buser Polresta Barelang olah TKP pembunuhan Qui Hong (60) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan sadis kembali terjadi di Batam. Qui Hong, seorang lansia berusia 60 tahun dihabisi mantan pekerja anaknya yang mengaku sakit hati akibat dipecat dan merasa dipermalukan.

Berikut ini deretan fakta pembunuhan  Qui Hong di Perumahan Everfresh Batam yang berhasil dihimpun TRIBUNBATAM.id

Arifin Mengaku Dendam

Syamsul Arifin (22) nekat menghabisi nyawa ibu mantan bosnya karena dirasuki rasa dendam kesumat setelah dipecat dan mengaku dipermalukan di depan banyak orang.

Pelaku dipecat oleh bosnya awal Februari 2021 lalu.

Karena sakit hati, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap ibu mantan bosnya itu.

Pelaku Merancang Pembunuhan

Bukan tanpa sengaja, aksi pembunuhan yang dilakukan Arifin memang sudah dia rencanakan secara matang.

"Saya memang rencanakan pembunuhan terhadap ibu bos saya itu. Karena saya sakit hati," sebut Syamsul Arifin, Rabu (9/6/2021).

Untuk merealisasikan rencananya itu, pelaku datang ke rumah korban di perumahan Everfresh sekitar pukul 16.00 WIB.

Di sana dirinya berpura-pura mengantar paket.

Baca juga: STOK Vaksin Masih 56.640 Dosis, Saat Ini 123.057 Warga Batam Telah Divaksin Covid-19 

"Dia sempat tanya sama saya, mau ngapain. Saya bilang mau antar barang dan masuk ke dalam rumah," sebutnya.

Setelah paket diletakkan, Pelaku mulai beraksi.

Tangan Korban Patah 

Saat melakukan aksinya, tangan korban ditarik paksa padahal tangan kanannya masih memegang pintu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved