Kapolri Listyo Sigit Bergerak Cepat Usai Dapat Laporan Presiden Jokowi, 49 Pemalak Disikat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung perintahkan anak buah tangkap 49 preman pemalak di Tanjungpriok, sesuai perintah Presiden Jokowi

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sugit Prabowo tidak menunggu lama untuk membereskan masalah pungli yang terjadi di terminal Tanjung Priok Jakarta.

Usai ditelepon Presiden Jokowi, Listyo Sigit langsung bergerak cepat.

Dia memerintahkan anak buahnya untuk menyapu bersih para pelaku pungli seperti yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi kepadanya.

Alhasil, dari gerak cepat tersebut setidaknya 49 orang ditangkap polisi.

Diketahui, sejumlah supir truk mengadukan keluhannya kepada Presiden Jokowi terkait banyaknya pungutan liar yang mereka bayar.

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Disindir Habis-habisan Terkait Teror KKB Papua

Baca juga: Pemerintah Pajaki Sembako, Pedagang Pasar Siap Protes Jokowi

Presiden Jokowi melapor ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Terminal Tanjung Priok.

Atas laporan itu, Kapolri langsung bergerak cepat.

Hasilnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 49 orang terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) sopir truk kontainer di wilayahnya.

Dua lokasi tersebut, yakni di Depo PT. Greating Fortune Container (GFC) dan PT. Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Guruh menyebut, ke-24 orang itu kini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Tribunnews/Republika)

Penangkapan tersebut bermula ketika Presiden Joko Widodo berdialog dengan para pengemudi truk kontainer di Terminal Tanjung Priok, Kamis pagi.

Saat itu Jokowi melapor ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Terminal Tanjung Priok.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Sat Reskrim KPPP Pelabuhan langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 664.000, 4 unit Handy talky (HT), 9 unit ponsel.

Jokowi telepon Kapolri

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved