PEMBUNUHAN DI BATAM
Kronologi Pembunuhan di Batam, Polsek Bengkong Ungkap Tersangka Kerap Dibully
Penyidik Polsek Bengkong mengungkap, tersangka kasus pembunuhan di Batam meninggalkan korbannya ketika ia berlumur darah.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tersangka meninggalka korban begitu saja dengan kondisi korban yang sudah berlumuran darah.
Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh rekan kerjanya yang lain untuk mendapatkan pertolongan menggunaan sepeda motor.
Sayang, nyawanya tidak tertolong setelah tiba di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Pihaknya mengatakan, tersangka berhasil dibekuk amankan pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak keamanan setempat (sekuriti) di Cahaya Garden dalam kurun waktu satu jam setelah kejadian itu.
Ia kini berada di Polsek Bengkong untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kita tangani dan kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, kejadian penikaman yang berujung meninggal dunia tersebut sedang didalami.
Untuk sementara, kata Bob, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Namun, tidak menutup kemungkinan, setelah hasil dari pemeriksaan, bisa mengarahkan ke pembunuhan yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah pemeriksaan rampung, maka kita akan menginformasikan kepada awak media, kejadian yang sebenarnya," kata pria yang pernah mejabat sebagai Kabag Ops Polres Anambas ini. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Pembunuhan di Batam