BINTAN TERKINI
DPRD Bintan Minta Tim Pencari Fakta Dibentuk, terkait Keluhan Warga Desa Sebong Lagoi
Komisi I DPRD Bintan minta Dinas PMD Bintan bentuk tim pencari fakta di lapangan terkait keluhan warga Desa Sebong Lagoi
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Warga Desa Sebong Lagoi akhirnya menggelar audiensi bersama Anggota Komisi I DPRD Bintan, Senin (14/6/2021).
Dalam pertemuan itu, penerapan protokol kesehatan (Prokes) juga diterapkan dan warga yang bisa bertemu dengan DPRD Bintan dibatasi hanya lima orang. Sementara selebihnya menunggu di luar.
Setelah satu jam lamanya melakukan audiensi, warga bersama anggota DPRD Bintan pun keluar dari ruang rapat.
Perwakilan warga, Maslan menuturkan, pada pertemuan hari ini mereka meminta rekomendasi DPRD Bintan sebagai jalan terakhir untuk menurunkan Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi Abu Bakar dari jabatannya.
Mereka menaruh harapan ada kebijaksanaan dari wakil rakyat di DPRD Bintan dalam memutuskan permasalahan yang selama ini sudah membuat masyarakat Desa Sebong Lagoi kesusahan.
Baca juga: Puluhan Warga Desa Sebong Lagoi Datangi Kantor DPRD Bintan
"Kita juga bingung. Kan ada 3 hal yang bisa menurunkan (Kades), yaitu meninggal dunia itu kehendak Tuhan; mengundurkan diri, dia sendiri tidak mau mengundurkan diri; dan ketiga diberhentikan. Ini yang kita harapkan dari wakil kami di DPRD Bintan," tuturnya.
Maslan menyebutkan, alasan warga minta pejabat Kades Sebong Lagoi diturunkan dari jabatannya bukan tanpa alasan. Warga menilai Kades tak mampu menakhodai roda pemerintahan desanya.
Salah satu masalah yang paling disoroti ialah mengenai APBDes.
Tahun 2021 sudah berjalan enam bulan, namun warga menilai tak ada pembangunan yang berhasil dilaksanakan.
"Bahkan, penyaluran BLT Covid-19 tidak semua warga merasakannya. Hal inilah yang kami sangat sayangkan makanya meminta Kadesnya mundur. Kalau harapan kita tak terpenuhi, saya serahkan kepada warga di lapangan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bintan, Daeng Muhammad Yatier mengatakan, pada pertemuan hari ini mereka menerima kehadiran warga dan menggelar audiensi.
Pada pertemuan itu pihaknya sudah menginstruksikan Dinas PMD, Bagian Pemerintahan serta Kecamatan untuk turun ke lapangan mencari dan mengumpulkan data permasalahan.
"Kita sudah minta dibentuk tim pencari fakta dan kita kasih waktu 1 minggu menjelang pertemuan berikutnya. Secepatnya kita akan keluarkan rekomendasi," ungkapnya.
Yatir menambahkan, masih ada kemungkinan jika Abu Bakar harus menjalani pembinaan. Namun, Yatier tak mau berandai-andai.
"Rekomendasinya bisa saja perpanjangan masa pembinaan atau rekomendasi pemberhentian sementara atau tetap," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan mendatangi Kantor DPRD Bintan, Senin (14/6/2021).
Kedatangan warga ini meminta Wakil Rakyat Bintan untuk menurunkan Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi dari jabatannya.
Pasalnya, warga merasa kinerja Kades Sebong Lagoi tidak becus dalam menjalankan tugas di desa mereka.
Pantauan di lapangan, sejumlah pihak kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga-jaga di lokasi kantor DPRD Bintan untuk mengamankan situasi saat warga datangi kantor DPRD Bintan.
Perwakilan warga Desa Sebong Lagoi, Maslan menyebutkan, warga yang datang ada sekitar 24 orang.
Baca juga: Hari ke 2 Pencarian Heru Pemancing Hilang di Bintan, Tim Sar Gabungan Buat 2 Tim
"Kedatangan kami kemari untuk meminta wakil rakyat memberhentikan Kades Sebong Lagoi yang memang sudah tidak becus dalam menjalankan tugasnya," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan