Minggu, 3 Mei 2026

Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya dan Cara Menghentikannya

Nafisah Hasanah, seorang dosen di Batam menjelaskan ciri-ciri cyberbullying, jenis dan cara menghentikan cyberbullying

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya dan Cara Menghentikannya. Foto Nafisah Hasanah S.Kom., M.M, narasumber dalam kegiatan webinar Kominfo di Kepri membahas soal cyberbullying 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Di era serba digital seperti saat ini, komunikasi serta bersosialisasi tak hanya dapat diselenggarakan melalui luring (langsung) melainkan juga daring.

Di antara dampak positif kemajuan teknologi ialah dapat memudahkan manusia untuk berinteraksi dengan siapapun dan dimanapun.

Namun dibalik itu semua, di era serba dalam genggaman tangan seperti dewasa ini, juga memunculkan banyaknya kasus cyberbullying.

Dalam webinar Kominfo di Kepulauan Riau (Kepri), Nafisah Hasanah S.Kom., M.M, seorang dosen di sebuah universitas swasta di Batam menyebutkan, terdapat empat ciri-ciri tindakan cyberbullying.

Yakni, tindakan cyberbullying tidak atau minim mengandung kekerasan fisik. Cyberbullying justru biasanya memanfaatkan teknologi dan peralatan tertentu, memanfaatkan jaringan telekomunikasi, media dan informatika.

Baca juga: Viral di Medsos, Remaja Berjilbab Jadi Korban Bully, Kepalanya Dipukul dan Ditendang

Artinya, cyberbullying terjadi di dunia maya melalui berbagai platform maupun aplikasi seperti media sosial.

Kendati demikian, tak jarang, para pengguna sosial media kerap mendapatkan bullying dari berbagai aplikasi yang ia gunakan dalam gawainya seperti Facebook, Instagram, Snapchat, dan Tik Tok.

"Tak hanya itu, cyberbullying juga bisa terjadi melalui pesan singkat pribadi, grup, DM, Email, maupun game online," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan ada beberapa jenis cyberbullying yang kerap terjadi di Indonesia antara lain :

1. Flaming
Mengirim pesan atau teks dengan kata-kata frontal, amarah, provokasi, penghinaan.

2. Harassment (Gangguan)
Mengandung kata kata hasutan.

3. Denigration
Pencemaran nama baik.

4. Cyberstalking
Memata matai, menganggu dan mencemarkan nama baik sehingga korban akan merasa depresi.

5. Impersonation (Peniruan)
Menggunakan akun palsu.

6. Outing
Menyebarkan foto dan data pribadi

7. Trickery
Tipu daya untuk membujuk korban

Dalam Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kepri, Kominfo mengajak agar masyarakat dapat bijak dalam berinteraksi dalam era digital seperti saat ini.

Berikut cara menghentikan tindakan cyberbullying :

1. Log Off site saat bullying terjadi.

2. Block email atau pesan, jangan merespon atau membalas mereka.

3. Save atau merekam sebagai bukti.

4. Memberitahukan atau melapor kepada pihak berwajib. (TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved