Ratusan Rumah di Batu Aji Terkendala Bayar UWT, BP Batam Ungkap Penyebabnya
BP Batam belum dapat memproses pembayaran perpanjangan UWT atas ratusan rumah di kawasan Puskopkar, Batu Aji
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam ungkap kendala terkait masalah pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) tahap kedua terhadap sekitar 214 unit rumah di Perumahan Puskopkar, Kecamatan Batu Aji.
BP Batam belum dapat memproses pembayaran perpanjangan UWT atas rumah-rumah itu, lantaran pihak pengembang, Puskopkar, belum menyelesaikan kewajiban pembayaran UWT tahap awal.
Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana menyebut, berdasarkan data penerimaan negara, ratusan rumah di Perumahan Puskopkar tersebut belum melakukan pembayaran UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena berada di luar PL (Penetapan Lokasi) induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama," kata Harlas dalam keterangan tertulis BP Batam, Sabtu (2/5/2026).
Ia melanjutkan, berdasarkan Perwako tentang Rencana Detail Tata Ruang, kawasan itu memiliki peruntukan sebagai zona komersial, bukan perumahan.
Terkait kondisi ini, Harlas menegaskan BP Batam tetap mengedepankan pendekatan solutif atas persoalan tersebut dan sesuai ketentuan.
"Kami memahami keresahan masyarakat, dan kami upayakan skema terbaik," ujar Harlas.
Ia menegaskan proses ini dalam tahap koordinasi lintas pihak, sehingga memerlukan waktu untuk memastikan seluruh aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, BP Batam akan mengundang para pihak terkait dan warga agar persoalan ini dapat teratasi secara tepat dan terukur. (*)
| Modus Jadi Petugas WiFi, Pria di Batam Gasak HP Warga, Berakhir Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kepulangan Jemaah Haji Debarkasi Batam Dimulai 1 Juni 2026, Ada yang Tak Kembali |
|
|---|
| Momen Iduladha, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban, Daging Disalurkan ke Masyarakat |
|
|---|
| Batam Kini Punya Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran, Li Claudia Apresiasi |
|
|---|
| Imigrasi Batam Gagalkan Keberangkatan 31 WNI Diduga Calon Haji Non-Prosedural |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/02052026Harlas-Buana.jpg)