Kamis, 14 Mei 2026

NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM

Sembako Kena Pajak, Apa Efeknya Bagi Kepri?

News webilog Tribun Batam mengangkat tema Sembako Kena Pajak dan Efeknya Bagi Kepri, Sabtu (12/6). Menghadirkan Sri Langgeng Ratnasari sebagai narsum

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Sembako Kena Pajak, Apa Efeknya Bagi Kepri?/News webilog Tribun Batam menghadirkan Dr Hj Sri Langgeng Ratnasari, S.E., M.M, Wakil Rektor IV Universitas Riau Kepulauan sebagai narasumber 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Masyarakat dihebohkan dengan wacana Pemerintah untuk menarik Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari bahan pokok atau sembako belakangan ini.

Diketahui rencana tersebut diatur dalam perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Isu yang berkembang ini cukup menarik untuk dibahas. Tribun Batam melalui program News Webilog edisi Sabtu, 12 Juni 2021, hadir dengan tema "Sembako Kena Pajak dan Efeknya Bagi Kepri".

Dalam program ini, Tribun Batam menghadirkan narasumber yang berasal dari akademisi yaitu Dr Hj Sri Langgeng Ratnasari, S.E., M.M (Wakil Rektor IV Universitas Riau Kepulauan) untuk membahas lebih lanjut terkait wacana Pemerintah tersebut.

Jika Tribuners ingin menyaksikan perbincangan tersebut, bisa mengakses alamat berikut, (https://www.facebook.com/redaksitribunbatam/videos/239556750858320/)

Baca juga: Wacana Sembako Kena PPN Tuai Reaksi Pedagang di Tanjungpinang, Ada Potensi Korupsi?

Berikut hasil obrolan lengkapnya.

Keterangan: Tribun Batam = TB, Dr. Hj. Sri Langgeng ratnasari, S.E., M.M = SLR.

TB: Selamat bertemu, Bu Doktor. Salam sehat. Ibu tahu bahwa belakangan ini ada wacana tentang Sekolah dan Sembako Kena Pajak. Draf Undang-undang ini sedang dibahas. Ibu sebagai pakar ekonomi melihat seperti apa kebijakan pemerintah ini?

SLR: Salam sehat, sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Tribun Batam yang telah mengundang saya untuk mengeluarkan pendapat tentang Pajak Pertambahan Nilai atau PPN kepada Sembako. Yang nantinya bisa secara langsung maupun tidak langsung akan tersampaikan pada Pemerintah berkaitan dengan masalah sembako dan sekolah yang kena PPN.

Ini memang merupakan draft rancangan undang-undang, refisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sekolah swasta dan juga sembako.

Selaku akademisi, rencana pembebanan pajak tersebut menurut saya bukan satu rencana yang tepat.

Karena, kondisi saat ini adalah kondisi yang tidak normal dan nanti akan banyak berdampak, berefek khususnya pada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Jadi, rencana penerapan pajak pada sembako, itukan merupakan kebutuhan fital bagi masyarakat. Semua masyarakat memerlukan dan saat ini semuanya terdampak.

Jadi untuk memperoleh pekerjaan, memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup itu semakin berat kalau PPN tadi diterapkan pada sembako, maka kita bisa prediksi kan kenaikan dari sembako itu sendiri, kemampuan masyarakat semakin lemah.

TB: Apa yang menjadi latar belakang sehingga semua yang selama ini bebas pajak, akhirnya dikenakan pajak. Apakah negara ini semakin merugi sehingga pajak dipungut untuk menutupi utang-utang dan kerugian itu?

SLR: seperti kita ketahui bersama, saat ini seluruh negara menghadapi kondisi yang sama, kondisi Pandemi Covid-19.

Sehingga kondisi keuangan negara, seluruh negara di dunia. Itu mengalami permasalahan dari penghasilan, biasa nya penerimaan rutin itu tidak lagi optimal karena terdampak adanya Pandemi.

Misalnya saja dari pajak barang mewah, pajak dari usaha swasta, itukan nyaris semuanya mengalami penurunan di samping itu juga pertumbuhan ekonomi bahkan mines.

Sedangkan Pemerintahan harus menanggung biaya pengeluaran yang sangat tinggi karena adanya Pandemi.

Misalkan, setiap masyarakat yang sakit, di awal-awal dulukan ditanggung pemerintah. Pemerintah harus mengcover vaksin dan juga biaya-biaya lainnya. Biasanya itu tidak ada menjadi ada. Dan mau tidak mau itu harus dipenuhi oleh pemerintah.

TB: Kira-kira apa saja dampak secara luas ketika sembako dikenakan pajak?

SLR: untuk dampak sembako sendiri kalau nanti dikenakan PPN, nanti harganya akan semakin mahal bisa jadi sulit untuk dikendalikan.

Inflasi akan tinggi, ketahanan pangan terancam, otomatis akan mempengaruhi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Kalau masyarakat konsumsinya cukup tinggi dengan kenaikan harga maka konsumsinya tidak berkurang dan juga jumlah masyarakat miskin jumlahnya akan semakin tinggi. Karena mereka sudah dalam kondisi pandemi, untuk memperoleh pekerjaan saja susah sementara tambahan beban di situ semakin bertambah apabila sembako dikenakan PPN.

TB: Ada beberapa pakar ekonomi menyebutkan bahwa, dampaknya bisa terjadi misalnya angka kemiskinan meningkat karena daya beli masyarakat turun, biaya distribusi naik, pemulihan ekonomi di tengah pandemi tudak berjalan, banyak barang ilegal dan ketentuan pajak tidak valid karena pemerintah tidak punya data akurat tentang harga barang.

Apakah ibu setuju dengan dampak-dampak ini atau ada tambahan dari ibu sendiri?

SLR: Ya, saya sangat setuju, karena itu merupakan suatu realita. Dimana untuk penerapan PPN untuk sembako itu memberikan tambahan biaya. Saya juga memberikan sedikit tambahan, nanti akan terjadi peningkatan inflasi. Jadi harga-harga semua naik, yang sejalas sembako dari keseluruhan harga naik.

Kemudian perekonomian negara secara keseluruhan juga akan berpengaruh dengan Adanya inflasi, kemudian penambahan biaya, ketahanan pangan juga akan terancam.

Misalkan, sebelum PPN diterapkan seorang bisa membeli beras dengan harga Rp 15 ribu, nanti setelah PPN untuk satu kilogram nya akan bertambah lagi.

TB: Nah, setelah melihat segala potensi mulai dari letak geografis, keberagaman manusia, industri dan investasi dan lain-lain di Kepri sendiri, kira-kira apa saja dampak terbesar ketika pemerintah akhirnya benar-benar memungut pajak dari sembako?

SLR: Jadi kalau melihat geografis kita inikan tidak satu daratan ya, nanti dengan adanya penambahan PPN untuk sembako, itu juga akan membebani, menambah biaya-biaya yang lain, termasuk salah satunya distribusi tidak optimal lagi.

Karena nanti adanya prioritas permintaan sembako. Misalnya nanti di sini permintaan sembako tinggi maka akan diprioritaskan, sementara di pulau kecil permintaannya kecil, jadi mungkin sedikit terabaikan. Sementara kebutuhan makan itu harus bisa terpenuhi oleh semuanya.

Pemerintah juga harus konsen untuk bagaimana masyarakat yang ada di perbatasan. Itu harus dipikirkan bagaimana masyarakat tadi bisa memperoleh ketahanan pangan.

Kita lihat Keperi inikan tidak bisa berdiri sendiri untuk memenuhi kebutuhan pangannya karena bukan penghasil sembako, jadi bergantung dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan itu.

Kalau angin kencang harga cabainya sudah diatas Rp 100 ribu, sayur dan yang lainnya juga naik.

TB: kira-kira apa solusi atau langkah antisipasi yang ditempuh atau sudah harus disiapkan oleh pemerintah daerah jika sembako akhirnya benar-benar kena pajak?

SLR: Jadi yang paling berdampak itu adalah saudara-saudara kita yang dari sisi finansial ada keterbatasan, karena itu pemerintah harus konsen terhadap mereka.

Jadi Pemerintah harus menyiapkan kalau memang kebijakan itu terpaksa harus dilaksanakan. Tapi saya berharap itu tidak terjadi.

Jikapun terjadi Pemerintah harus melakukan operasi pasar minimum 6 bulan, untuk mengabsen ketersediaan sembako, harga sembako ini tidak menambah beban berat bagi masyarakat yang terkendala secara finansial tadi.

Kalau perlu Pemerintah juga harus memberikan subsidi sembako untuk masyarakat yang kurang mampu. Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah, karena semua warga negara juga punya hak dan yang tidak mampu tadi salah satunya tanggungan negara.

TB: Oke baik Bu, tadi Ibu mengatakan pemerintah harus memberikan subsidi kepada masyarakat yang finansialnya di bawah. Kira-kira subsidi yang seperti apa itu Bu?

SLR: Subsidi, saya lebih suka subsidi yang bukan bantuan tunai, tapi langsung bantuan kepada ril sembakonya itu sendiri. Cuman kita harus hati-hati, kadang kalau ada kata subsidi sering kali ada data yang tiba-tiba muncul yang dulunya tidak ada.

Untuk itu kita harus lebih selektif dalam mendata masyarakat yang kurang mampu tadi, sehingga pemberian subsidi kepada mereka tepat sasaran.

Jangan sampai dia sudah mampu secara finansial tapi juga memperoleh subsidi.

TB: Apa pesan Ibu kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kepri terkait rencana pemerintah memungut pajak sembako?

SLR: Jadi pesan saya kepada seluruh komponen masyarakat, khususnya perwakilan, DPR Kepulauan Riau, DPRD Kepulauan Riau, Pemerintah Daerah harus segera menyampaikan aspirasi yang mewakili kepentingan masyarakat Kepri.

Kalau menurut saya, sebisa mungkin itu tidak diberlakukan untuk saat ini, perlu dilakukan peninjauan ulang.

Kalaupun diberlakukan, jangan sampai diberlakukan di masa Pandemi Covid-19. Itu harus sosialisasi dari jauh-jauh hari.

TB: Karena sudah di penghujung acara, saya minta Bu Doktor untuk closing statement, silahkan.

SLR: Terkait dengan wacana penarikan pajak penambahan nilai terhadap sembako dan sekolah, saya berharap wacana tersebut tidak sampai terimplementasikan, mengingat kondisi saat ini adalah kondisi yang tidak normal Pandemi.

Mohon bisa dipertimbangkan ulang, kita juga sebagai masyarakat untuk berusaha semaksimal mungkin untuk tidak menambah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Prokes agar tidak menambah beban negara.

Mudah-mudahan kita semua senantiasa sehat, negara juga diberikan alternatif dan solusi lain untuk bisa diberlakukan. Tidak mengenakan PPN sembako dan sekolah.

Masih banyak potensi-potensi lain yang bisa memaksimalkan pendapatan negara, dan juga bisa melakukan penghematan-penghematan lainnya.

(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved