PERBANKAN

GAWAT Hacker Mulai Ancam Lembaga Keuangan, Minta Bayaran Uang Kripto

Kemajuan digitalisasi lembaga keuangan memiliki risiko cyber yakni munculnya hacker atau peretas.

TRIBUNNEWS
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso 

ISO 27001 merupakan standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau Information Security Management Systems (ISMS).

Zulfadly Syam, mengatakan sebagai prosedur keamanan sistem informasi, ISO 27001 sudah terbukti bagus dan telah diterapkan oleh banyak perusahaan.

Hanya saja, tidak sedikit perusahaan yang lalai untuk melakukan pemutakhiran sistem keamanannya. 

“Perusahaan yang sudah memiliki sertifikat ISO di dalam sistem keamanannya, sebetulnya mereka sudah paham. Hanya bagaimana mereka merawat sistemnya itu. Kalau tidak dilakukan upgrade sistem security-nya, berpeluang juga untuk bisa diretas,” ujar Zul.

Perlu diketahui, lembaga sertifikasi internasional, British Standard Institution (BSI) mencatat hanya 179 perusahaan di Indonesia yang mendapatkan ISO 27001 pada tahun 2017.

Jumlah tersebut hanya 1 persen dari total 39 ribu sertifikat yang diterbitkan secara global.

Sementara, berdasarkan riset Business Software Alliance (BSA) tahun 2020 menyebutkan sebanyak 83 persen perusahaan di Indonesia rentan dibobol hacker.

Meski begitu, Zul mengatakan kejadian bobolnya sistem keamanan perusahaan, tidak semata-mata ulah peretas.

Justru, prosentase paling besar terjadi karena keteledoran orang dalam perusahaan.

"Banyak faktor yang memengaruhi kelalaian itu, salah satunya situasi di tempat bekerja," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved