Rumah ASN di Indramayu Digerebek Mabes Polri, Warga Sempat Curiga Ada Bau Minyak Menyengat

Seorang warga, Samsul Arifin menyatakan bau menyengat yang dicium warga sudah terjadi sejak sepekan terakhir.

ntmcpolri.info
Rumah ASN di Indramayu Digerebek Mabes Polri, Warga Sempat Curiga Ada Bau Minyak Menyengat. FOTO: Polisi memasang garis polisi (police line) di rumah ASN di Indramayu 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Rumah seorang Aparatur Sipil Negara ata ASN di Indramayu digerebek Mabes Polri.

Setelah digerebek, polisi pun memasang police line di rumah tersebut, (14/6/2021) kemarin.

Sebelum terjadi penggerebekan, warga sudah curiga dengan rumah yang berada di Kompleks Perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu tersebut.

Hal itu gegara bau menyengat yang tercium dari dalam rumah.

Rumah tersebut diketahui dikontrak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB.

Melansir artikel Tribun Cirebon berjudul Warga Sempat Curiga Ada Bau Minyak Menyengat dari Rumah ASN di Indramayu yang Digerebek Mabes Polri, diduga kuat, rumah kontrakan itu menjadi lokasi produksi oli oplosan dan BBM Ilegal.

Seorang warga, Samsul Arifin menyatakan bau menyengat yang dicium warga sudah terjadi sejak sepekan terakhir.

"Sebelumnya sempat ada kecurigaan dari warga, soalnya ke cium ada bau oli menyengat seperti itu minyak gitu," ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Bau itu juga meresahkan warga setempat.

Terlebih lagi bagi Samsul Arifin yang memiliki usaha kedai kopi persis di samping rumah ASN tersebut.

Ia mengatakan, walau menaruh curiga, warga belum sempat bertanya langsung kepada pelaku.

Hal ini dikarenakan kondisi rumah yang selalu tertutup.

"Belum sempat nanya juga walau curiga, karena tidak ada interaksi, kita bingung juga mau nanya," ujar dia.

Rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB di Kabupaten Indramayu dipasangi garis polisi atau police line.

Lokasi tersebut tepatnya berada di kompleks perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Rumah ASN itu diduga menjadi rumah produksi oli oplosan dan BBM ilegal.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, rumah ASN tersebut digrebek langsung oleh anggota polisi dari Mabes Polri.

Mereka turut memasang garis polisi dan mengamankan tersangka.

"Iya benar, kemarin (Senin 14/6/2021) ada beberapa orang anggota polisi yang datang. Saya bersama warga lain diminta menyaksikan saat rombongan polisi memasangi garis polisi," ujar salah seorang warga Yayah, Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah membenarkan soalnya adanya penggerebekan tersebut.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui pasti perihal kasusnya karena ditangani langsung Mabes Polri.

"Kami hanya dilapori warga ada rumah yang dipasang garis polisi. Soal kasusnya kami tidak tahu, ditangani Mabes Polri," ujar dia.

Tak Bergaul

Menurut salah seorang warga, Samsul Arifin, IB baru mengontrak kurang dari 1 bulan di sana.

Warga pun kurang mengenal sosok IB karena jarang berinteraksi dengan warga.

"Gak kenal, kebetulan orangnya tertutup, jarang interaksi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (15/6/2021).

Menurut Samsul Arifin, selama mengontrak rumah IB jarang keluar rumah.

Kondisi rumah itu pun tertutup, IB sengaja memasang sejumlah terpal untuk menutupi aktivitas di dalam rumah tersebut.

Soal produksi oli oplosan dan BBM ilegal, warga baru mengetahuinya setelah digrebek polisi pada hari kemarin.

Kendati demikian, warga sebelumnya juga sudah menaruh curiga karena sering tercium bau minyak menyengat dari rumah tersebut.

"Sebelumnya gak tahu, baru tahu pas kemarin digerebek polisi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB di Kabupaten Indramayu dipasangi garis polisi atau police line.

Lokasi tersebut tepatnya berada di kompleks perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Rumah ASN itu diduga menjadi rumah produksi oli oplosan dan BBM ilegal.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, rumah ASN tersebut digrebek langsung oleh anggota polisi dari Mabes Polri.

Mereka turut memasang garis polisi dan mengamankan tersangka.

"Iya benar, kemarin (Senin 14/6/2021) ada beberapa orang anggota polisi yang datang. Saya bersama warga lain diminta menyaksikan saat rombongan polisi memasangi garis polisi," ujar salah seorang warga Yayah, Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah membenarkan soalnya adanya penggerebekan tersebut.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui pasti perihal kasusnya karena ditangani langsung Mabes Polri.

"Kami hanya dilapori warga ada rumah yang dipasang garis polisi. Soal kasusnya kami tidak tahu, ditangani Mabes Polri," ujar dia.

(Handhika Rahman)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved