BATAM TERKINI
ATURAN BARU! Syarat Vaksin di GOR Temenggung Abdul Jamal Wajib Bawa Surat Pengantar dari Kecamatan
Aturan baru bagi yang ingin mengikuti vaksinasi massal di GOR Temenggung Abdul Jamal Batam. Kini warga wajib membawa surat pengantar dari Kecamatan.
Thomas menyayangkan adanya kerumunan saat vaksinasi massal.
Mengingat, 10 kecamatan di Kota Batam saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
"Saya pikir treatment dari Walikota ini keliru. Memang tujuannya untuk melakukan vaksinasi. Tapi dengan cara ini kan mengundang kerumunan," tegasnya kepada Tribun Batam.
Seharusnya, lanjut Thomas, mekanisme vaksinasi dapat dilakukan secara zonasi.
Baca juga: ANTREAN Vaksin Stadion Temenggung Abdul Jamal Batam Mengular, Warga Diminta tak Bawa Anak
Ia mencontohkan, vaksinasi dapat dilakukan per kelurahan dengan mengerahkan seluruh tenaga medis selama rangkaian tersebut dijalankan.
"Apalagi di kerumunan itu tidak ada lagi pembatasan jarak atau physical distancing. Jangan sampai terjadi penularan masif," sesalnya.
Kekhawatirannya pun beralasan. Thomas tak ingin, agenda vaksinasi ini menyebabkan klaster penyebaran baru di Kota Batam.
Apalagi sebelum peserta vaksinasi masuk ke dalam gedung, tidak dilakukan rapid antigen terlebih dahulu untuk mendeteksi kondisi seseorang.
Sehingga sangat tidak memungkinkan untuk mengetahui apakah seseorang di dalam barisan telah berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) atau tidak.
"Mungkin bisa dijadwal tanggal dan waktunya. Misal dari pagi sampai jam 12 dilakukan di kelurahan A. Warga di luar kelurahan jangan diterima.
Tidak mendiskriminasi penduduk, tapi bagaimana vaksinasi berjalan tanpa berkerumun seperti itu," pungkasnya.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi/Ichwan Nur Fadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri