LOWONGAN KERJA BATAM
Lowongan Kerja di Batam, Benarkah Pencaker Wajib Lampirkan Bukti Vaksin Covid-19 saat Melamar Kerja?
Kadisnaker Batam menjawab kabar mengenai syarat vaksin dalam lowongan kerja di Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Beberapa perusahaan disebutkan membuka lowongan kerja di Batam dengan syarat pencari kerja (pencaker) harus sudah divaksin covid-19.
Lowongan kerja di Batam dengan syarat vaksin ini tersebar di media sosial seperti Facobook dan Linked.id.
Menjawab hal itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyebutkan persyaratan ini tidak masuk dalam aturan. Namun hanya kebijakan dari perusahaan.
"Belum ada mereka laporkan ke Dinas," kata Rudi, Jumat (18/6/2021).
Diakuinya, perusahaan mengambil kebijakan bukan melalui Disnaker.
Baca juga: Petugas Medis Lambat Datang, Peserta Vaksinasi di Sekolah Yos Sudarso Merangsek Masuk Aula
Bahkan tak ada diatur oleh Undang-Undang.
Dalam hal ini, Rudi mengimbau para pencaker 18 tahun ke atas wajib mengikuti vaksin-vaksin massal yang disediakan pemerintah.
Sehingga apabila ada perusahaan yang mensyaratkan harus vaksin, para pencaker lolos di salah satu persyaratan.
"Banyak juga kok yang sudah ikut-ikut vaksinasi. Kami tak bisa melarang perusahaan itu membuat kebijakan tersebut. Karena tak ada diaturannya," kata Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0102maria-pencaker.jpg)