Pajak Naik Utang RI Capai Rp 6,5 Triliun, tapi Ekonomi Merosot, Elite PKS Kritik Kebijakan Ekonomi

Sejak tahun 2015 hingga 2019 sebelum pandemi Covid-19 tren utang pemerintah terus naik bahkan saat pandemi terjadi utang jadi sumber utama pemerintah

Kontan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani 

TRIBUNBATAM.id - Utang pemerintah yang terus naik sempat menjadi polemik sejumlah pihak tahun lalu.

Sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, tren utang pemerintah disebut terus naik.

Celakanya selama pandemi Covid-19 terjadi, utang menjadi sumber utama pembiayaan pemerintah.

Kebijakan soal melonjaknya utang pemerintah dikritik polisiti Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menyatakan, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan ekonomi akibat dari kenaikan utang terus menerus, berbagai kebijakan kenaikan pajak sementara pertumbuhan ekonomi negatif.

Ilustrasi Utang Indonesia
Ilustrasi Utang Indonesia (kontan)

Data Kementerian Keuangan menyatakan, utang pemerintah per akhir April 2021 mencapai Rp 6.527,29 triliun.

Utang melonjak 26 persen atau mencapai Rp 1.355 triliun dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 5.172,48 triliun.

Akibatnya rasio utang pemerintah pun mencapai 41,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Sukamta, utang pemerintah terus melonjak, baik dari sisi besaran nilainya maupun rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB).

Baca juga: Jebakan Utang China ke Negara Berkembang Disebut Makin Mengkhawatirkan, Bagaimana Indonesia?

"Porsi utang yang sudah di atas 30 persen dan tingkat imbal hasil  atau bunga yang tidak efisien dan memberatkan.

Bahkan dibandingkan dengan negara tetangga ASEAN," ujar Sukamta.

"Jumlah utang yang terus membesar pada akhirnya rakyat Indonesia yang harus menanggung beban dengan kenaikan dan penambahan jenis pajak.

Hal ini terjadi karena pemerintah tidak memiliki inovasi kebijakan fiskal," kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Sukamta juga menyoroti kenaikan utang dan jumlahnya yang besar ternyata tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Ekonomi Indonesia pada kuartal I-2021 masih resesi, hanya tumbuh negatif 0,74 persen padahal anggaran pemulihan ekonomi sangat besar," ujarnya.

ilustrasi Utang
ilustrasi Utang (acumon.net.au)

Sementara, realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 hingga 21 Mei 2021 sebesar Rp 183,98 triliun, atau sebesar 26,3 persen dari total pagu anggaran Rp 699 triliun.

"Namun sebagian besar anggaran dipergunakan untuk membayar utang, belanja konsumtif rutin pemerintah yaitu pegawai dan barang.

Sedangkan belanja modal rendah.

Akibatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara tumbuh lambat," lanjutnya.

Sementara itu, selain menambah utang, menurut Sukamta pemerintah juga terus menaikan berbagai pajak yang potensial menjadi sumber pendapatan negara.

Baca juga: Sri Mulyani Tak Mau Terlalu Buka-bukaann Terkait Utang Negara Karena Sering Digoreng Politisi

Satu di antara yang menyita perhatian publik adalah rencana pungutan pajak untuk sembako.

"Rencana pemerintah memajaki sembako membuat rakyat merasa semakin diperas oleh negara.

Berbagai sektor dan aktivitas masyarakat kini dipajaki," ujarnya dilansir Tribunnews.com berjudul Utang Melonjak, Pajak Naik, Ekonomi Merosot, PKS: Kebijakan Ekonomi Pemerintah Harus Dievaluasi.

logo PKS
logo PKS (Istimewa)

Sukamta berpesan, pemerintah harus mencari mekanisme untuk pembiayaan negera sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa memberatkan rakyat Indonesia.

Sebab, ketika pajak bertambah namun tak terjadi peningkatan kesejahteraan dan tidak tersedianya lapangan kerja dari beragam proyek pemerintah hal itu ia anggap akan berpampak pada ketimpangan ekonomi.

Baca juga: Rizal Ramli Kritikan Pedas Presiden Jokowi Karena Tambah Utang Negara di Tengah Pandemi

Baca juga: Ditemukan Surat Bersejarah, Berisi Utang Negara ke Warga OKI Dimasa Agresi Militer Tahun 1947

Baca juga: Menko Luhut Pandjaitan Sudah Tak Sabar Hadapi Debat dengan Rizal Ramli soal Utang Negara

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(* / TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved