SIMAK Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021, Subsidi Peserta Kelas III Berkurang

Besaran iuran BPJS Kesehatan merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). 

* Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta

Penerima Bantuan Iuran (PBI):

* Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp 42.000

Call Centre BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan call center BPJS Kesehatan di nomor telepon 1500 400 (BPJS Kesehatan call center).

Fasilitas call center BPJS Kesehatan tersebut bisa diakses selama 24 jam.

Lewat call center BPJS Kesehatan, peserta bisa mencari tahu informasi terkait data kepesertaan, informasi pendaftaran, iuran, fasilitas kesehatan, hingga pengaduan.

Bagi peserta, sebelum menghubungi call center BPJS Kesehatan, disarankan untuk menyimpan atau mencatat nomor kepesertaan apabila dibutuhkan saat berkonsultasi dengan petugas.

Keberadaan call center BPJS Kesehatan atau BPJS Kesehatan call center 1500 400 ini tentunya memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan layanan lainnya tanpa harus mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan

Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

Mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP bisa dilakukan dengan beberapa cara. Hal itu dilakukan bagi peserta yang lupa akan nomor kartu saat diperlukan.

Nomor BPJS Kesehatan menjadi penting lantaran digunakan untuk mengetahui tagihan dan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Selain itu, nomor ini juga diperlukan saat peserta akan menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang sudah dipilih.

Mengingat pentingnya nomor kartu, BPJS Kesehatan menyediakan layanan cek nomor BPJS Kesehatan NIK KTP di beberapa kanal: 

1. SMS gateway

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved