BERITA POPULER BATAM

Berikut 4 Berita Populer Batam per Minggu 20 Juni 2021

Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Berita Populer Batam sekaligus Berita Populer Kepri per Minggu (20/6/2021)

Kolase Tribun Batam / Leo Halawa
Berikut 4 Berita Populer Batam per Minggu 20 Juni 2021 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Berita Populer Batam sekaligus Berita Populer Kepri per Minggu (20/6/2021) antara lain: 

1. Vaksinasi Corona di Batam Sentuh 20.629 Pekerja Kawasan Industri Batamindo

Vaksinasi Corona di Batam menyentuh kawasan industri, khususnya karyawan industri di sana.

Wakil Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng mengungkapkan, sebanyak 20.629 pekerja di Kawasan Industri Batamindo sudah disuntik vaksin Covid-19.

Pria yang akrab disapa Ayung itu mengatakan, capaian itu merupakan jumlah terbaru setelah penyelenggaraan vaksinasi corona di tiga perusahaan dilakukan Sabtu (19/6) kemarin.

Rinciannya, PT Rubycon Indonesia dengan 1.177 sasaran pekerja dan capaian sebanyak 1.100 orang.

PT Varta dengan 587 sasaran dan capaiannya 517 orang.

Baca juga: Berita Populer Batam, Dulu Seorang Kernet Kini Jadi Anggota DPRD Batam hingga Dua Anak Kena Covid

Sedangkan satu perusahaan lainnya, PT Flextronics, lanjut Ayung, sasarannya sebanyak 1.500 pekerja dan capaiannya sendiri berjumlah 1.361 orang.

"Total capaian kemarin ada 2.878 orang," sebutnya.

Pemko Batam sebelumnya mengejar target capaian Vaksinasi Corona di Batam hingga 70 persen.

Ini penting sebagai salah satu syarat merealisasikan travel bubble untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata.

Selengkapnya baca, Vaksinasi Corona di Batam Sentuh 20.629 Pekerja Kawasan Industri Batamindo

2. Pembatasan Kegiatan Keagamaan di Batam Tunggu Rapat Forkopimda

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam segera membahas pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar mengaku, telah menyampaikan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 terkait pelaksanaan ibadah di tengah kenaikan kasus Covid-19 ini kepada Wali Kota Batam serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca juga: Berita Populer Batam, Sejarah Hotel Goodway yang Kini Disita Kejagung hingga Update Laka Maut

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved