Iptu RK Diamankan Propam Polda Riau Terkait Tewasnya Janda di Aspol Polres Palalawan
Iptu RK dibawa Propam Polda Riau untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus kematian seorang perempuan berinisial DY (49) di Asrama Polisi (Aspol)
"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.
Untuk memecahkan misteri kematian janda tersebut akan diketahui dari hasil autopsi. Dari pemeriksaan dokter terlihat jika kematiannya secara wajar atau tidak.
Baca juga: Mayat Gadis Berambut Pirang Ditemukan di Jurang Dalam, Korban Bekerja Jadi Sopir Taksi Online
Termasuk jika ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.
"Hasil autopsi keluar paling cepat satu minggu dan paling lama dua minggu dari rumah sakit," pungkasnya.
Setelah jenazahnya dibawa ke Rantau Parapat, pihak keluarga meminta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan kematiannya yang dinilai janggal.
Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK.
Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.
(*/tribunbatam.id)
Baca juga: Seperti Dirasuki Setan Karyawan Tusuk Bos hingga Tewas lalu Duduk Santai di Samping Mayat
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang POLISI
Sumber: pekanbaru.tribunnews.com