BATAM TERKINI

Pembatasan Kegiatan Keagamaan di Batam Tunggu Rapat Forkopimda

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam segera membahas pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

TribunBatam.id/Istimewa
VAKSINASI CORONA DI BATAM - Penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 untuk karyawan di Kawasan Industri Batamindo, Kota Batam, Sabtu (19/6). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam segera membahas pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar mengaku, telah menyampaikan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 terkait pelaksanaan ibadah di tengah kenaikan kasus Covid-19 ini kepada Wali Kota Batam serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Sudah kita sampaikan ke pak Wali untuk dibahas bersama. Sisi lain kita juga masih fokus vaksinasi. Yang pasti secepatnya akan diputuskan bersama," katanya, Minggu (20/6/2021).

Nantinya, kata Zulkarnain, melalui rapat Forkopinda ini diputuskan apakah kegiatan atau pelaksanaan ibadah dihentikan sementara atau tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan banyak hal termasuk perkembangan dan status Batam saat ini.

"Untuk saat ini masih seperti biasa. Warga Batam boleh beribadah di rumah ibadah, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes)," tambah Zulkarnain.

Baca juga: Vaksinasi Corona di Batam Sentuh 20.629 Pekerja Kawasan Industri Batamindo

Diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan ibadah di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Lewat SE 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah ini, Menag berharap, umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya, dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan, sampai wilayah itu dinyatakan aman dari Covid-19.

Sementara penetapan perubahan wilayah zona akan dilakukan oleh pemerintah daerahnya masing-masing.

Tidak hanya kegiatan keagamaan, Yaqut juga mengimbau kegiatan sosial dan kemasyarakatan di wilayah zona merah dan oranye untuk sementara dihentikan.

Kota Batam menjadi salah satu daerah berzona merah. Penambahan kasus per hari juga tergolong cukup tinggi, dengan rata-rata perhari 100 kasus baru berdasarkan data tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam.

RSKI Tinggal Rawat 154 Orang Covid-19

Jumlah pasien covid-19 di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Minggu (20/06/2021) akhirnya menurun.

Ada sebanyak 19 orang pasien covid-19 yang menjalani pemulangan.

Pemulangan pasien itu dikarenakan telah dinyatakan selesai menjalani masa perawatan karantina.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved