Minggu, 26 April 2026

Suami Naik Pitam Tonton Video Tak Senonoh Istri Bersama Selingkuhan

Betapa terkejutnya RK saat melihat adegan ranjang istrinya dengan pria lain saat membuka satu pesan messenger akun Facebook yang dikirimkan seseorang

Istimewa
Foto hanya ilustrasi pasangan selingkuh yang ditangkap warga dan dibawa ke kantor polisi. 

TRIBUNBATAM.id - Betapa terkejutnya RK (45) saat melihat adegan ranjang istrinya, AN (44) dengan pria lain.

Sang istri main giladengan RS (36), dan terekam dalam video yang lantas ia tak sengaja tonton.

Video itu ia lihat saat membuka satu pesan di aplikasi messenger akun Facebook dan membuatnya terbelalak.

Kemarahannya saat itu memuncak, namun beruntung dapat ia kendalikan.

Ketimbang main hamin sendiri, ia memilih datang ke kantor polisi dan melaporkan perbuatan bejat istri dan selingkuhan.

Baca juga: Rektor Unipar Khilaf Ingin Cium Dosen Wanita, Suami Korban Tak Senang Takut Istri Dituduh Selingkuh

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau menerangkan pesan diterima RK pada Ahad (6/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam video tersebut, baik AN maupun RS tidak mengenakan pakaian.

Polisi dalam penyidikan menduga AN sengaja merekam adegan syur dengan istri orang.

Ia lalu mengirimkan video tersebut ke RK, suami dari selingkuhannya.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang untuk diproses," ujar Iptu Welliwanto Malau seperti dikutip dari Tribunnews.com (TRIBUNBATAM.id Grup).

Kedua pemeran video tersebut diamankan di rumah masing-masing wilayah Kepahiang dan Rejang Lebong.

Dari pengakuannya, AN dan RS sudah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sebanyak tiga kali.

Kedua pelaku dalam video asusila tersebut sudah ditangkap Polres Kepahiang untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Suami Tenggelamkan Istri Tercinta ke Sungai Hidup-hidup, Curiga Istri Selingkuh Ternyata Tidak Benar

"Dugaan tindak pidana pornografi, sebagaimana di maksud dalam Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi," ucapnya mengenai jeratan kasus yang disangkakan kepada dua pelaku.

Kasus serupa di Lampung

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved