LELANG DI BATAM

Barang Lelang di Kemenkeu Naik Setiap Tahun, KPKNL Batam Cetak Rekor Nilai Lelang Tertinggi

Persentase kenaikan rata-rata lelang dari tahun 2016 sampai 2020 ada 74.836 lot dengan rata-rata kenaikan 4,39 persen.

TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham
Ilustrasi 22 kapal ikan asing hasil rampasan negara akan segera dilelang. Persentase kenaikan rata-rata lelang dari tahun 2016 sampai 2020 ada 74.836 lot dengan rata-rata kenaikan 4,39 persen. 

Barang-barang dimaksud terdiri dari tiga kriteria, yaitu barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD), barang yang dikuasai negara (BDN), dan barang yang menjadi milik negara (BMN).

“Kemudian BTD, BDN dan BMN yang memiliki nilai ekonomis, sepanjang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan dapat dijual secara lelang untuk memperoleh penerimaan negara.

Jadi, catatannya ini bahwa barang-barang tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan dapat dijual secara lelang untuk penerimaan negara,” ujarnya melalui laman kemenkeu.go.id, dikutip Minggu (20/6/2021).

Selanjutnya, seluruh barang tegahan Bea Cukai di atas hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Masyarakat dapat mengikuti lelang melalui situs lelang.go.id tentunya setelah memiliki akun dan mengunggah dokumen digital syarat kepesertaan lelang seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," kata Syarif.

Sementara, peserta lelang dapat menawar barang dengan sebelumnya menyetorkan uang jaminan melalui kode billing atau nomor rekening atas nama KPKNL.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak melaksanakan lelang, tidak pernah kita melaksanakan lelang. Lelang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui KPKNL," pungkasnya.

Adapun kemudian objek lelang dapat dilihat dan disurvey secara langsung di lokasi tertentu atau bisa di kantor Bea Cukai atau tempat lainnya, di mana barang tersebut disimpan kemudian ada uang jaminan lelang juga yang disetorkan melalui kode billing yang disediakan KPKNL. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved