PERBANKAN

BI Resmi Tutup Penukaran Uang Pecahan Rp 75.000 Edisi HUT RI

Bank sentral meminta masyarakat menggunakan dan merawat uang rupiah khusus yang telah didapat.

(TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ilustrasi. Warga memperlihatkan uang baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setelah nyaris setahun, Bank Indonesia akhirnya secara resmi menutup penukaran Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp 75.000 edisi HUT Kemerdekaan RI. 

Seperti diketahui penukaran Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp 75.000 ini sudah berlangsung sejak 17 Agustus 2020 lalu dan berakhir pada hari ini, Senin (21/6). 

Meski uang edisi khusus, uang pecahan Rp 75.000 ini juga dapat dibelanjakan dan digunakan sama seperti uang pecahan lainnya. 

"Pemesanan dan Penukaran UPK 75 Tahun RI di Bank Indonesia baik secara individu maupun kolektif, serta penukaran secara langsung pada H+0 di Bank Indonesia telah ditutup," sebut BI dikutip Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Untuk itu, bank sentral meminta masyarakat menggunakan dan merawat uang rupiah khusus yang telah didapat.

Selain disimpan, uang pecahan Rp 75.000 ini juga dapat dibelanjakan karena BI sudah mengumumkan bahwa UPK merupakan alat pembayaran yang sah.

"Masyarakat yang telah memiliki agar menggunakan dan merawat UPK 75 Tahun RI dengan baik. Salam cinta bangga paham rupiah," sebut BI.

Baca juga: Barang Lelang di Kemenkeu Naik Setiap Tahun, KPKNL Batam Cetak Rekor Nilai Lelang Tertinggi

Sebagai informasi, pengeluaran rupiah edisi khusus HUT RI bakal dilakukan setiap 25 tahun sekali.

Khusus UPK Rp 75.000 tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.

Oleh karena itu, uang dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar. 

Sebelumnya Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, ada makna filosofis yang berarti dalam desain rupiah khusus menyambut HUT RI ke-75 ini.

Warna rupiah bernuansa merah putih itu bermakna mensyukuri kemerdekaan yang telah diraih selama 75 tahun terakhir.

Makna mensyukuri kemerdekaan digambarkan pada halaman muka uang lembaran Rp 75.000 berwarna merah, putih, hijau itu.

Dalam halaman muka, terdapat peristiwa proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 oleh proklamator dan Presiden RI ke-1 dan wakilnya, Soekarno dan Mohammad Hatta.

Sementara di sisi lainnya, terdapat 2 makna mendalam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved