CPNS KEPRI

Penerimaan CPNS 2021 di Batam, Pemko Klaim Selalu Usulkan Formasi Guru Kristen

Tak ada formasi guru agama Kristen pada penerimaan CPNS 2021 Batam tahun ini. Pemko Batam mengklaim selalu mengusulkan. Apa masalahnya?

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
CPNS 2021 - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menyebut jika Pemko Batam selalu mengusulkan formasi guru agama Kristen. Hanya saja menurutnya kewenangan berada di Pemerintah Pusat. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan CPNS 2021 Batam menjadi sorotan.

Itu setelah tidak adanya formasi guru untuk agama Kristen pada penerimaan CPNS 2021 Batam.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota/ Sekdako Batam Jefridin Hamid menyebut jika Pemko Batam selalu mengusulkan formasi CPNS maupun formasi PPPK untuk guru agama Kristen.

Hanya saja menurutnya Pemko Batam memiliki keterbatasan karena yang menentukan formasi tersebut adalah Pemerintah Pusat.

"Sudah kami usulkan setiap tahun. Tapi yang menentukan formasinya Kementerian," ujar Jefridin Hamid di DPRD Batam, Senin (21/6/2021).

Foto Ilustrasi Tes CPNS
Foto Ilustrasi Tes CPNS (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menggatakan penerimaan guru agama Kristen bersamaan dengan penerimaan ASN.

Setiap tahun diusulkan namun keputusannya bukan di daerah.

"Itu sama penerimaan PNS dengan Guru Agama. Saya rasa soal itu aman-aman saja," katanya.

Terpisah, orang tua siswa di SDN di Kecamatan Batam Kota, Osmar Silaban mengeluhkan tak adanya guru agama di sekolah anaknya.

Setiap semester, anaknya selalu meminta nilai agama kepada pihak gerejanya.

"Saya juga bingung. Asal sudah mendekati ujian semester atau kenaikan kelas, kami disuruh pihak sekolah minta nilai kepada Guru Sekolah Minggu si Ana (Anak Osmar). Kemudian di tandatangani pendeta," katanya.

Sementara seorang Guru Sekolah Minggu di HKBP Batam Center, Uli mengaku setiap semester memberikan nilai kepada anak sekolah minggu yang duduk di SD Negeri. Kemudian disetujui oleh Pendeta HKBP Batam Center.

Baca juga: Penerimaan CPNS/PPPK 2021 Kepri, Pemkab Natuna Buka 562 Formasi, Paling Banyak Guru

Baca juga: Penerimaan CPNS 2021 Kepri, Lingga Buka 112 Tenaga Kesehatan, 139 Tenaga Teknis

"Jadi anak-anak yang sekolah negeri minta nilai kepada kami. Kami nilai berdasarkan keaktifannya di sekolah Minggu.

Kemudian kami berikan juga soal-soal yang telah dipelajari di sekolah minggu. Lalu disetujui pendeta," kata Uli.

Sebelumnya diberitakan formasi guru agama Kristen ditingkat SDN dan SMPN lewat jalur PNS atau P3K di Kota Batam, yang tidak ada untuk tahun 2021, dipertanyakan PGI Wilayah Kepri dan Kota Batam.

Pemko Batam dinilai harus bertanggungjawab dalam mengusulkan formasi untuk guru agama, termasuk guru agama Kristen.

PGIW Kepri mengaku miris melihat jumah guru agama Kristen yang sangat minim.

Ketua PGIW Kepri, Pdt Renova J Sitorus mengatakan dari total 194 SDN dan SMPN di Batam, 128 sekolah di antaranya (66 SMPN dan 62 SDN), siswa beragama Kristen sekitar 14.344.

Sedangkan guru agama Kristen yang sudah di angkat menjadi ASN (PNS dan PPPK) saat ini hanya 23 guru.

Dimana, 17 orang di SDN dan 6 orang di SMPN.

Foto ilustrasi penerimaan CPNS 2021.
Foto ilustrasi penerimaan CPNS 2021. (ist via aceh.tribunnews.com)

"Jumlah guru dibanding siswa, masih jauh dari kata cukup dan ideal.

Artinya ada banyak SDN dan SMPN tidak ada guru agama Kristen," kata Pdt Renova.

Menurutnya kebijakan Pemko Batam bukan baru kali ini dipertanyakan PGIW.

Dua tahun yang lalu, PGI disebut, pernah kita sampaikan hal yang sama.

Baik kepada Wali Kota Batam, Kepala Dinas Pendidikan dan DPRD Batam, namun hasilnya seperti yang terlihat saat ini.

"Pemerintah seperti tidak memperhatikan kebutuhan siswa Kristen di Batam. Ini kita sesalkan dan berharap, diperhatikan," harap Renova.

Pdt. Renova mengatakan, dari aspek aturan dan regulasi, sangat jelas Pemda bertanggugjawab untuk memfasilitasi terlaksananya pendidikan agama.

Foto Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Foto Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. (IST)

Sesuai dengan agama yang dianut oleh setiap siswa sebab hal itu adalah hak dari setiap siswa.

Jika tidak dilaksanakan berarti ada aturan yang dilanggar disana, apalagi diabaikan.

"Karena itu, kita minta kepada pemerintah untuk memperhatikan hal ini," ujar Pdt. Renova.

Pria yang menjabat sebagai Praeses Distrik XX Kepri ini juga meminta jika ada kendala atau masalah lainnya, PGIW mengajak Pemko Batam, untuk duduk bersama dan membicarakannya dalam waktu dekat ini.

"Kami minta kepada Bapak Wali Kota Batam Muhammad Rudi untuk menyediakan waktu untuk kita duduk bersama dengan dinas terkait.

Mencari solusi terbaik selagi masih bisa.

Kami percaya pak Wali Kota orang yang terbuka untuk menerima masukan demi kemaslahatan dan kemajuan Warga Batam," harapnya.
(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang CPNS Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved