PPDB 2021
PPDB Tanjungpinang 2021, Berikut Syarat Daftar TK,SD, SMP Jalur Prestasi
PPDB Tanjungpinang 2021 yang resmi dibuka hari ini berlaku untuk calon peserta didik baru untuk jenjang TK, SD dan SMP.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 untuk jenjang TK, SD, SMP resmi dibuka hari ini, Senin, (21/6/2021).
Pendaftaran dibuka online atau daring melalui website https://tanjungpinang.siap-ppdb.com/.
Penerimaan peserta didik baru dibuka secara online, sehingga dapat dilakukan dimana dan kapan saja.
Meski begitu, apabila mengalami kesulitan pihak satuan pendidikan sendiri juga menyediakan layanan posko bantuan di tiap-tiap sekolah.
Waktu pendaftaran hari ini, khususnya pada 21 dan 22 Juni 2021 diawali dengan penerimaan peserta didik baru jalur prestasi.

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya, dapat menyiapkan persyaratan umum sebagai berikut:
1. Hasil Scan KK
2. Hasil Scan Ijazah Kelulusan/Surat Keterangan Lulus
3. Hasil Scan Akta Kelahiran
4. Hasil Scan Sertifikat (jika menggunakan Jalur Prestasi).
PPDB Bintan 2021
Tidak hanya di Tanjungpinang, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Bintan 2021 dimulai hari ini, Senin (21/6/2021).
Ini berlaku pada jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Binta, Provinsi Kepri sampai 2 Juli 2021.
Dinas Pendidikan atau Disdik Bintan mencatat, sebanyak 51 SD dan 27 SMPN dan wasta siap melaksanakan PPDB 2021 secara online.
Baca juga: Link PPDB Bintan 2021 untuk TK, SD, dan SMP Mulai 21 Juni hingga 2 Juli
Baca juga: PPDB 2021 di Batam, SMPN 3 Terima 300an Pendaftar di Hari Kedua, Kuota Cuma 396 Orang
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya melalui pendaftaran online bisa langsung mengunjungi alamat web https:ppdbbintan.id.
Masyarakat juga bisa mendaftarkan anaknya melalui ponsel android melalui Aplikasi Playstore dengan mengakses ppdb bintan.
Serta dari iPhone App Store yakni ppdb.
Setelah di download di sana, nanti akan diarahkan langkah selanjutnya untuk pengisian data atau daftar akun terlebih dahulu.
Kadisdik Bintan Tamsir mengungkap sejumlah persyaratan umum yang harus dipersiapkan calon peserta didik.
Mulai dari Taman Kanak-Kanak yakni Kelompok A, barisan 5 tahun atau paling rendah 4 tahun.B, kelompok B, berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun.
Selanjutnya, persyaratan umum untuk calon siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) berusia harus berusia 7 tahun per-1 Juli 2021, fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.

Berikutnya, rekomendasi tertulis dari psikolog profesional bagi calon peserta didik yang berusia 6 tahun dan paling rendah 5 tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2021.
Serta melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
Sementara itu untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP), usia maksimal 15 tahun sederajat.
Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.
Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan Fotokopu Ijazah dan/ atau surat keterangan lulus.
Tamsir juga menambahkan, pada PPDB Bintan 2021 ada empat jalur PPDB.
Di antara jalur Zonasi untuk tingkat SD berdasarkan zonasi Desa/Kelurahan.
"Sedangkan untuk tingkat SMP berdasarkan radius 6 Km dari SMP yang di tuju yang menggunakan titik kordinat tempat tinggal," sebutnya.
Selanjutnya, untuk jalur Afirmasi ditujukan untuk calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang di sabilitas mendapatkan pendidikan berkualitas.

Berikutnya, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid ini bagi calon siswa baru yang mengikuti kepindahan tugas orangtua/wali anak guru.
"Sementara keempat jalur prestasi berdasarkan nilai prestasi akademik dan non akademik, ini ditujukan bagi calon peserta didik dari dalam dan luar zonasi," ungkapnya.
Tamsir juga menjelaskan, bahwa PPDB Bintan 2021 baik pada tingkat SD dan SMP dibagi tiga sistem.
Yakni pertama sistem secara online yaitu sekolah yang sudah ada akses internet dan PPDB bisa langsung daftar melalui online,kedua secara semi online merupakan gabungan secara online dan offline.
Sekolah ini belum maksimal untuk menyelenggarakan PPDB secara online, namun mempunyai jaringan online akan tetapi keterbatasan sarana atau sumber daya manusia.
"Ketiga offline sekolah yang belum ada akses internet sama sekali dan proses pendaftaran siswa baru harus turun langsung ke sekolah," ujarnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang PPDB 2021