ASET KRIPTO
China Perketat Transaksi Kripto, Harga Bitcoin dkk Makin Merosot
Pemerintah China juga telah menyerukan kebijakan pelarangan transaksi aset kripto dalam sebulan terakhir.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mata uang kripto hari ini (22/06/2021) kembali turun drastis.
Negara China diduga menjadi dalang makin merosotnya harga bitcoin dkk.
Pasalnya bank sentral China mulai memperketat transaksi mata uang kripto.
Pemerintah China juga telah menyerukan kebijakan pelarangan transaksi aset kripto dalam sebulan terakhir.
Dikutip dari Coinmarketcap.com, harga bitcoin pada perdagangan Selasa (22/6/2021) ini terkoreksi 6,41 persen menjadi di kisaran 32.797,47 dollar AS per keping.
Angka tersebut setara dengan sekitar Rp 472,28 juta (kurs Rp 14.400). Bila dibandingkan dengan periode yang sama sepekan yang lalu, harga bitcoin tersebut telah terkoreksi hingga 19,05 persen.
Dikutip dari Coindesk, terkoreksinya harga bitcoin disebabkan oleh kebijakan bank sentral China.
People Bank of China (PBoC) menyerukan kebijakan untuk memperketat transaksi mata uang kripto.
Bank sentral pun meminta perusahaan penyedia jasa transfer untuk segera menghentikan berbagai saluran pembayaran ke pedagang kripto.
Pemerintah China sendiri telah menyerukan kebijakan pelarangan transaksi aset kripto dalam sebulan terakhir.
Pekan lalu, pemerintah juga telah melarang kebijakan penambangan bitcoin dan memerintahkan penutupan 26 lokasi tambang bitcoin di Sichuan.
Pelemahan bitcoin pun diikuti oleh aset kripto lain. Data Coinmarketcap menunjukkan, harga ethereum bahkan terkoreksi jauh lebih dalam ketimbang bitcoin.
Harga mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua tersebut terkoreksi 10,57 persen menjadi di kisaran 1.954 dollar AS per keping.
Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp 28,14 juta.
Sementara bila dibandingkan dengan harga periode yang sama sepekan yang lalu, harga ethereum terkoreksi hingga 24,8 persen.