Ditinggal Istri Menikah Pria Bertato Ketagihan Rudapaksa Putri Kandung Usia 10 Tahun
Seorang pria di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menghancurkan hidup putri kandungnya usai memperkosa anak sendiri
TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menghancurkan hidup putri kandungnya.
Dengan dalih hasratnya naik usai menontot film dewasa, HO merudapaksa putrinya di dalam rumah.
Kebetulan, di rumah itu pelaku dan korban tinggal berdua. Sedangkan ibu korban sudah pergi dan menikah lagi.
Tak cukup sekali, aksi terkutuk pelaku terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur berulang kali.
Kasus ini terungkap setelah korban tak tahan bercerita kepada bibinya lalu dilanjutkan pada laporkan ke polisi.

Saat ini pria bertato itu telah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muba.
Kepada polisi, HO mengaku telah merudapaksa putri kandungnya yang masih bocah berusia 10 tahun.
Dilansir dari Sripoku.com, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak tiga kali.
Baca juga: Sekap, Rudapaksa, hingga Jual Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Bekasi Berencana Nikahi Korban
Rudapaksa itu, Lanjut Ali, terjadi di rumahnya sendiri yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban.
"HO ini adalah ayah kandung korban. Anak ini berinisial Z," katanya.
"Pelaku melakukannya sebanyak tiga kali di rumah tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi Selasa, (22/6/2021).
Ali menjelaskan, HO mencabuli korban sebanyak tiga kali dengan cara memaksa korban.
"Perbuatan pertama dilakukannya tanggal 11, 13, 15 Juni 2021" jelasnya.

"Pelaku tergiur gara-gara menonton film porno sehingga nafsunya memuncak."
"Karena tak tahan dengan perlakuan bejat pelaku, korban dan ibunya melapor ke unit PPA," tegas Ali.