PEMILIHAN WAKIL WALI KOTA TANJUNGPINANG

Golkar Gugat Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Endang Abdullah: Hak Politik Mereka

Wakil Wali kota Tanjungpinang terpilih Endang Abdullah menghargai langkah Golkar menggugat Pemilihan Wawako Tanjungpinang ke PTUN.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
ENDANG ABDULLAH - Wawancara eksklusif wartawan TribunBatam.id Novenri Halomoan Simanjuntak (kanan) dengan pemenang pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, Senin (10/5/2021). 

"Jadi kalau pun ingin lakukan gugatan dimasa saat ini, biarlah itu menjadi hak politik mereka," sebut Endang.

Ditanya apakah siap memberi keterangan apabila proses gugatan ini berjalan hingga ke pengadilan?

"Kalau masalah sampai proses tersebut, kami yang merupakan tergugat terkait tentu telah siap dan bagaimana langkahnya sedang kami konsultasikan ke berbagai pihak termasuk DPD dan DPP Gerindra," sebutnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang Untung Budiawan yang dihubungi TribunBatam.id menilai, adanya celah-celah ketidaksesuaian yang dapat diungkit dalam proses Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang tersebut.

PEMILIHAN WAKIL WALI KOTA TANJUNGPINANG - Suasana pemilihan Wawako Tanjungpinang di gedung DPRD Tanjungpinang, Senin (10/5/2021).
PEMILIHAN WAKIL WALI KOTA TANJUNGPINANG - Suasana pemilihan Wawako Tanjungpinang di gedung DPRD Tanjungpinang, Senin (10/5/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Untung menjelaskan, terdapat kaidah aturan tata tertib pada Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang dimana harusnya sesuai dengan apa yang diminta tapi tidak sesuai dengan apa yang diberikan.

"Untuk materinya nantilah kami sampaikan, tapi pada prinsipnya gugatan itu sudah kami sampaikan ke PTUN.

Ini upaya kami, artinya ada hal yang menurut kami kurang tepat atau memiliki kekurangan dalam hal itu.

Kira-kira gambarannya kesana.

Tapi kita tidak mempermasalahkan hasilnya karena kalau itu hasilnya sudah jelas. Tapi lebih ke maladministrasi lah itu," ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Sementara Ade Angga yang sebelumnya menjadi Cawawako Tanjungpinang saat dihubungi via WhatsApp oleh TribunBatam.id enggan berkomentar lebih dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi pihak DPD II Partai Golkar Tanjungpinang.

"Sebaiknya langsung ke para pihak aja ya, Ketua Golkar Tanjungpinang," ucapnya singkat.

Kami Sudah Sesuai Prosedur

Langkah DPD II Partai Golkar Tanjungpinang menggugat hasil Pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang disambut Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Tanjungpinang, Hendy Amerta.

Meski sudah mengetahui langkah hukum yang ditempuh Partai 'Beringin' tersebut, Hendy belum mengetai secara rinci mengenai pokok perkara gugatan tersebut.

"Kami gak tau nih karena sampai saat ini belum ada terima berita soal gugatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved